Buya Yahya: Hukum Menerima Coklat di Hari Valentine

- 14 Februari 2022, 13:26 WIB
Buya Yahya: Hukum Menerima Coklat di Hari Valentine
Buya Yahya: Hukum Menerima Coklat di Hari Valentine /YouTube Al Bahjah TV

PORTAL SULUT - Valentine identik dengan anak anak muda.

Seperti diketahui hari valentine selalu dirayakan pada tanggal 14 Februari.

Hari valentine merupakan hari kasih sayang yang selalu dirayakan dengan pemberian coklat atau hadiah dengan orang yang disayangi.

Baca Juga: Buya Yahya Ingatkan Hukum Merayakan Valentine Day dalam Islam, Simak Penjelasannya

Dilansir portalsulut.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah tanggal 12 Februari 2018, ada penjelasan mengenai hukum dalam islam dalam menerima hadiah di hari valentine, yang disampaikan oleh Buya Yahya.

Berikut ini penjelasannya.

Dalam agama islam, tidak diajarkan kita untuk mengikuti syiar yang bukan dari agama kita.

Dalam agama islam tidak ada ajaran tentang valentine day, dan itu bukan budaya dalam islam.

Menurut agama islam, kasih sayang yang diajarkan oleh Nabi adalah kasih sayang sambung dengan nabi.

karena Nabi adalah kasih sayang sedunia, kalian punya Nabi dan ajaran Nabi adalah kasih sayang yang sesungguhnya.

Nabi Muhammad SAW juga yang mengajarkan kasih sayang saat perang, kasih sayang dengan binatang dsb.

Baca Juga: Tidak Sholat Tapi Banyak Bersedekah, Apakah Amalnya Diterima Oleh Allah SWT? Ini Tanggapan Buya Yahya

Kisah valentine day adalah kisah seseorang yang bukan dari seorang muslim, sehingga kita tidak perlu untuk merayakannya.

Kalau kita mengagungkan yang bukan syiar islam, itu merupakan kebatilan yang tidak boleh kita ikuti.

Semeriah apapun acara yang akan dihadirkan, kita sebaiknya tidak ikut merayakannya, karena termasuk ke dalam dosa.

Jihadmu adalah yang sudah janjian dibatalkan, dan itu merupakan amalan yang membuat kita mendapatkan pahala.

Lalu bagaimana hukum menerima hadiah valentine?

Barang – barang tersebut bukan barang yang haram, jadi boleh-boleh saja kita terima.

Tetapi yang dikhawatirkan adalah kalian terlalu menikmati dan ikut terbawa, itu sudah termasuk dosa.

Baca Juga: Benarkah Membunuh Cicak Dapat Pahala? begini Penjelasan Buya Yahya

Jika dalam pemberian hadiah itu ada niat dalam membesarkan perayaan valentine, itu juga termasuk dalam dosa.

Jadi sewaktu kita menerima coklat atau kue saat valentine, boleh makanan itu kita makan karena makanan itu bukan termasuk makanan yang haram untuk kita konsumsi.

Untuk menunjukkan kasih sayang kepada pemberi coklat atau kue, kita makan pemberian mereka.

Setelah itu beri nasehat kepada pemberi hadiah kalau tahun depan ingin memberi coklat atau hadiah jangan di waktu valentine.

Semoga bermanfaat.***

   

Editor: Jaka Prasojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x