PORTAL SULUT - Perayaan hari kasih sayang atau sering disebut dengan valentine tentunya sudah tidak asing bagi kita.
Apa terlebih bagi para kaum muda yang sedang di mabuk cinta. Biasanya Valentine atau hari kasih sayang identik dengan ungkapan perasaan seseorang kepada pasangannya sembari memberikan hadiah sebagai bentuk rasa sayang.
Pertanyaannya, apakah seorang muslim dapat merayakan hari Valentine, dan apa hukumnya?
Baca Juga: Inilah Satu Amalan yang Dapat Merubah Hidup Kita Jadi Lebih Baik Kata Ustadz Adi Hidayat
Dilansir oleh portalsulut.pikiran-rakyat.com, dalam ceramah singkat pada video di channel YouTube Nuansa Islam, Habib Taufiq Assegaf menjelaskan, tentang hukum seorang muslim merayakan hari Valentine, selengkapnya dalam artikel ini
Dalam ceramah singkat tersebut Habib Taufiq Assegaf menjelaskan, bahwasannya :
"Hari kasih sayang itu adalah hari Ash-Syura, dimana pada hari itu kita dianjurkan untuk puasa, dianjurkan melebihkan belanja untuk keluarga, dan dianjurkan untuk perhatian kepada anak-anak yatim, orang-orang fakir miskin, itulah hari kasih sayang."
"Pada akhirnya hari kasih sayang digambarkan laki-laki dengan perempuan, hari zina, haram hukumnya." Tegas Habib Taufiq Assegaf
Selanjutnya Habib Taufiq Assegaf juga menambahkan "kasih tahu kepada masyarakat muslimin haram merayakan itu, jangan sampai dibuat anda melakukan hal yang bodoh dan jangan mau dikibuli."