KDRT Aib yang Harus Ditutupi Oleh Istri? Begini Penjelasan Buya Yahya

- 12 Februari 2022, 04:40 WIB
Buya Yahya menerangkan apa yang harus dilakukan jika ada KDRT dalam rumah tangga.  Sumber foto: PIXABAY/Geralt
Buya Yahya menerangkan apa yang harus dilakukan jika ada KDRT dalam rumah tangga. Sumber foto: PIXABAY/Geralt /

PORTAL SULUT — KDRT memiliki arti kekerasan dalam rumah tangga.

Dimana KDRT ini adalah perilaku yang bisa terjadi antar pasangan baik suami ataupun istri.

Lalu apakah KDRT ini adalah aib yang wajib ditutupi istri?

Baca Juga: Amalan ini Bisa Dilaksanakan di Bulan Rajab, Kata Buya Yahya Boleh-boleh Saja

Dilansir dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu, 12 Februari 2022.

Buya Yahya mengatakan, seorang laki-laki yang hebat adalah dia yang tidak memukul istrinya. Meskipun sang istri itu layak dipukul.

“Jangan dikit-dikit main pukul dan sebagainya,” kata Buya Yahya, dikutip Portalsulut.Pikiran-Rakyat.com.

Adapun, kata Buya Yahya, jika terjadi sesuatu dalam rumah tangga termasuk istri dipukul suami.

Ataupun mungkin seorang suami mendapat perlakuan yang tidak wajar dari istrinya seperti dicaci maki dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah