Mimpi Basah Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa?

12 Maret 2024, 09:03 WIB
Mimpi Basah Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa? /UNSPLASH/Rehina Sultanova

PORTAL SULUT – Apakah mimpi basah siang hari saat puasa membatalkan puasa?

Ada ketakutan puasa Ramadhan batal serta tidak dihitung sebagai ibadah oleh Allah.

Ustadz Abdul Somad pun angkat suara mengenai hukum Islam mengenai perkara ini.

Kita tahu bahwa puasa bukan sekadar menahan lapar dan kehausan saja.

Di luar makan dan minum, ada banyak faktor yang menyebabkan puasa itu batal.

Dalam sebuah ceramah, seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Abdul Somad mengenai mimpi basah.

Baca Juga: CEK FAKTA 4 Mitos Batalkan Puasa, Ini Kata Ustadz Abdul Somad

Dinukil portalsulut.com dari Youtube Ustaz Menjawab, jamaah itu bertanya mengenai hukum air mani keluar ketika mimpi.

Apabila hal tersebut keluar pada siang hari padahal seseorang berpuasa, masihkah sah puasa orang tersebut?

Ustadz Abdul Somad sendiri berkata selama air mani itu keluar bukan didorong oleh syahwat, maka puasa tidaklah batal.

Semisal karena sakit, makanan yang bisa memicu keluarnya sperma, atau karena tertidur lantaran mimpi basah.

“Sperma yang keluar bukan karena syahwat, karena sakit, karena makanan yang tadi dimakan entah makanan apa,” ujar UAS.

“Atau karena dia tertidur, mimpi, maka puasanya tidak batal,” imbuh ulama asal Riau tersebut.

UAS menegaskan kalau yang membuat puasa batal justru adalah mengeluarkan air mani secara sengaja.

Termasuk bagi mereka yang disarankan dokter untuk mengeluarkan spermanya.

Akan tetapi UAS menegaskan terdapat unsur sengaja dalam melakukannya maka batal sudah puasa.

Secara tak sengaja sperma atau air maninya keluar.

Lagi-lagi UAS memberi penegasan bahwa mimpi basah di siang hari Ramadhan tidak membuat puasa batal.

Tentu saja itu bukan pendapat pribadi UAS, melainkan ditafsirkan dari sebuah dalili.

“Seorang sahabat, dia buang air kecil. Tiba-tiba maaf, keluar spermanya,” ujarnya.

Kemudian sahabat itu bertanya apa solusinya kepada sahabat yang lain. Katanya ia mesti mandi.

“Kata sahabat, kamu tadi maaf-maaf cakap, waktu sperma itu keluar ada tidak merasakan kenikmatan?”

“Tidak ada, karena saya memang tidak niat untuk menyalurkan nafsu birahi saya,” jawab sahabat itu.

“Maka kamu tidak mandi karena tidak ada kenikmatan,” kisah UAS.

Menurut dalil itu UAS kembali memberi penegasan bahwa orang yang mimpi basah, kendati nikmat, tapi puasanya tidak batal.

Sebab keluarnya air mani itu tidak terjadi karena kehendak atau keinginan dari orang yang tersebut.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler