Jika Habis Subuh Mimpi Basah, Apakah Puasa Batal? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

11 Maret 2024, 12:47 WIB
Jika Habis Subuh Mimpi Basah, Apakah Puasa Batal? Ini Kata Ustadz Abdul Somad /Pixabay /

PORTAL SULUT - Ustadz Abdul Somad diberi pertanyaan soal mimpi basah usai waktu subuh.

Apakah mimpi basah habis subuh bisa membatalkan puasa? Berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Berpuasa saat mimpi basah sering dialami oleh orang yang sedang berpuasa.

Meski demikian, Ustadz Abdul Somad menerangkan bahwa hal tersebut tidak membatalkan puasa.

Dilansir Portalsulut.com melalui kanal YouTube @Fodamara TV 'Apakah Mimpi Basah Pas Puasa Batal?, Ustadz Abdul Somad".

Dalam sebuah ceramah Ustadz Abdul Somad diberikan pertanyaan soal mimpi basah.

Mimpi basah ini terjadi ketika waktu subuh telah selesai.

Baca Juga: Shalat Tarawih 8 Rakaat atau 20 Rakaat, Manakah Lebih Afdhal?, Ini Kata KH. Habibul Huda Bin Najid

"Pak ustadz maaf, apakah abis subuh kita tidur lagi. Lalu kita mengalami mimpi basah apakah itu membatalkan puasa?," tanya salah satu jamaah.

Dalam waktu subuh telah ditandai waktu puasa telah dimulai.

Menurut Somad, puasa seseorang ketika mengalami mimpi seperti itu maka puasanya tetap sah.

Sebab mimpi adalah peristiwa di bawah kehendak dari manusia.

"Puasanya sah, karna mimpi itu bukan kehendak kita," ujar ustadz asal Minang ini.

Dalam hidup manusia memiliki otoritas atau kehendaknya dalam memilih.

Namun, mimpi kata Ustadz Abdul Somad, ia bukan merupakan kehendak dari manusia.

Seperti halnya minum air, ketika kita memilih untuk minum di siang hari maka puasanya batal.

"Ada sifatnya kehendak dengan tidak. Makan tidak makan. Ini air lalu kita minum batal. Lalu kita tak minum tak batal," terangnya.

Untuk urusan mimpi ia menjelaskan bahwa hal tersebut diluar dari kehendak manusia.

"Ada diluar kehendak kita, yakni mimpi. Banyak orang mau mimpi tapi tak mimpi, orang mau SDSB selalu minta mimpi tapi tak terjadi," katanya.

Maka ketika hal itu terjadi saat berpuasa, Ustadz Abdul Somad berpesan hal tersebut cukup dengan mandi wajib saja.

"Maka andai itu terjadi, mandi saja puasanya tetap sah," tuturnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler