Jamaah Bertanya Ustadz Menjawab Hukum Berwudhu dengan Badan Telanjang? Ini Kata Ustadz Abdul Somad

28 Maret 2023, 02:41 WIB
Jamaah Bertanya Ustadz Menjawab Hukum Berwudhu dengan Badan Telanjang? Ini Kata Ustadz Abdul Somad /Instagram ustadzabdulsomad.official/

PORTAL SULUT - Artikel kali ini akan membahas tentang hukum berwudhu dengan badan telanjang menurut Ustadz Abdul Somad.

Pada suatu kesempatan tanya jawab di dalam tausiyah, seorang jamaah bertanya kepada Ustadz Abdul Somad seputar bagaimana hukum berwudhu dengan badan telanjang?

Adapun pertanyaan sebagai berikut

Baca Juga: Apapun Hajatnya, Langsung di Ijabah Allah! Berdoa di 2 Waktu Mustajab Ini Ungkap Ustadz Abdul Somad

"Berwudhu boleh tanpa pakaian, apa boleh ustadz?," tanya salah seorang jamaah kepada Ustadz Abdul Somad.

Sebagaimana dikutip Portalsulut.com melalui akun TikTok @ChannelTraksi, pada 28 Maret 2023 yang diunggah satu tahun lalu, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad mengatakan dalam berwudhu tak ada rukun syarat untuk seseorang ingin bersuci dalam hadats kecil atau berwudhu.

Menurut Ustadz Abdul Somad, tidak ada rukun syarat wajib musti pakai pakaian." Kalau ustadz sendiri saya pakai handuk untuk menutup aurat," terang Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Ini 4 Posisi dalam Sholat yang Bikin Doa Paling Cepat Terkabul Menurut Ustadz Adi Hidayat

Kata Ustadz Abdul Somad, meski sah hukum wudhunya, namun hal itu tidak mencerminkan adab seseorang ketika ingin mengambil air wudhu.

Apalagi terlebih berwudhu adalah cara penyucian diri ketika seseorang ingin melaksanakan sholat kepada Allah SWT.

"Ada adab-adab kita, adab masuk ke kamar mandi, adab tidur, makanya kita mengkaji tentang adab kitab Al-kitab aldab almufrat," katanya.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan, ketika berbicara soal hukum berwudhu ketika badan telanjang maka hukumnya sah.

Baca Juga: Berbakti Kepada Orang Tua Meski Telah Wafat, Kirimkan Amalan Ini! Syekh Ali Jaber: Jadi Penerang Kubur Mereka

Akan tetapi seseorang yang berwudhu dengan badan telanjang adalah orang yang tidak beradab sesuai dengan nilai-nilai islam.

"Kalau cerita adab tutup aurat. Kalau cerita sah tidak sah, sah.  Kalau cerita sah ya sah tapi dia tidak beradab," katanya.

Dalam ilmu fiqih, secara terminologi fiqih adalah ilmu tentang hukum-hukum syara' yang bersifat praktis yang diperoleh dari dalil-dalilnya yang terperenci.

"Bedakan antara fiqih dengan adab, fiqih itu mengatur sah makruh, wajib, rukun, syarat, wajib dan sunnah. Tapi kalau berbucara soal adab maka harus menutup aurat," terangnya.

Baca Juga: Jangan Salah Kaprah, Inilah Penjelasan Benar Tentang Berbuka Puasa dengan yang Manis

"Tapi kalau bicara adab, tatakrama kepada Allah maka kita harus beradab," tuturnya.

Demikianlah penjelasan singkat Ustadz Abdul Somad tentang hukum wudhu tanpa baju.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler