Mimpi Basah Apakah Puasa Batal? Apakah Harus Mandi Junub? Ini Kata Gus Miftah, UAS dan Buya Yahya

23 Maret 2023, 09:33 WIB
Mimpi Basah Siang Hari Apakah Membatalkan Puasa? Apakah Harus Mandi Junub? Ini Kata Gus Miftah, Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya /UNSPLASH/Rehina Sultanova

PORTAL SULUT - Dibulan puasa, ada beberapa larangan salah satunya berbubungan badan saat siang hari. Lantas bagaimana dengan mimpi basah?

Mimpi basah terjadi ketika seseorang berejakulasi saat sedang tidur setelah menerima rangsangan seksual lewat mimpi.

Nah pertanyaannya apakah mimpi basah saat puasa itu membatalkan puasa?

Berikut jawaban dari pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji Sleman, Yogyakarta, Gus Miftah.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, suatu saat ada pertanyaan. Gus saya tadi malam mimpi basah, habis subuh baru bangun. Apakah membatalkan puasa?" kata Gus Miftah seperti dikutip dari Instagram Gis Miftah.

Baca Juga: Tiga Doa Berbuka Puasa dalam Bahasa Arab, Latin dan Artinya

Lantas apa jawabannya?

"Ya enggak. Jangankan mimpi basahnya malam, siang hari lho.. Kalau kamu mimpi basah itu tidak membatalkan puasa," kata Gus Miftah.

"Tapi Gus, saya bangun habis subuh karena tak puas saya tambahin sendiri," kata penanya lagi.

"Nah itu yang batalin. Mimpi tak batal tapi karena ditambahin sendiri jadi batal," jelas Gus Miftah.

Hal serupa dikatakan Ustadz Abdul Somad. Ustadz Abdul Somad juga beri penjelasan tentang apakah mimpi basah di siang hari batalkan puasa Ramadhan.

Dikutip Portalsulut.com dari kanal YouTube Dakwah Baperin, berikut penjelasannya.

Ustadz Abdul Somad pun menjelaskan tentang perbedaan junub sebelum adzan subuh dengan junub setelah adzan subuh ketika akan berpuasa.

Perbendaan itu kata Ustadz Abdul Somad, bisa menentukan sah atau tidaknya seseorang yang junub atau mimpi basah ketika akan berpuasa.

Ada faktor yang menjadi penyebab junub atau mimpi basah.

Ustadz Abdul Somad mengatakan bahwa jika junub seseorang itu disebabkan oleh sebuah mimpi, maka ibadah puasanya masih tetap bisa dijalankan, dan termasuk sah.

Ustadz Abdul Somad lantas mengutip sebuah hadits Bukhari tentang seseorang yang junub bahkan di waktu adzan subuh sudah dikumandangkan.

"Ada disebut dalam shahih Bukhari satu Hadits tentang orang yang masuk adzan subuh dalam keadaan junub," kata Ustadz Abdul Somad.

Ustadz Abdul Somad memaparkan, sah puasa seseorang ketika junubnya sebelum subuh.

Kemudian, orang tersebut berniat untuk melaksanakan ibadah puasa kata Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: 5 Golongan orang yang Merugi di Bulan Ramadhan 2023

"Malam itu dia junub, lalu kemudian pas adzan subuh junub dia berniat puasa, puasanya sah, haditsnya shahih, tentang orang yang waktu adzan subuh dalam keadaan junub," papar Ustadz Abdul Somad.

Sementara itu, puasa seseorang yang tidak sah kata Ustadz Abdul Somad, adalah ketika dirinya junub namun setelah adzan subuh berkumandang.

Tetapi jika junub seseorang setelah subuh disebabkan oleh sebuah mimpi, maka menurut Ustadz Abdul Somad puasa yang dilakukannya itu bisa dikatakan sah.

"Puasanya sah, yang gak boleh tuh sesudah adzan subuh dia junub. Kecuali mimpi, sebab mimpi bukan kuasanya dia, junubnya sebab mimpi, sebab mimpi mana bisa dipesan," ujar Ustadz Abdul Somad.

Bagaimana pandangan Buya Yahya?

“Ketika ada orang mimpi basah, keluar mani, tidak batal puasanya,” ungkap Buya Yahya, dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Hal itu dikarenakan keuarnya air mani tersebut tidak disengaja.

“Karena tidak disengaja. Lagi tidur di siang hari tiba-tiba mimpi basah, dilihat ada mani. Tidak batal puasanya,” tambahnya.

Kemudian, Buya Yahya menjelaskan mengenai mandi besar bila seseorang yang tengan berpuasa mengalami mimpi basah.

Menurutnya, mandi besar menjadi wajib saat telah masuk waktu shalat dan orang tersebut akan melakukan shalat.

“Termasuk mimpi basah tadi, dia tidak wajib mandi kecuali mau shalat. Kalau shalat, ya wajib mandi,” ujarnya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler