Begini Hukumnya Pasti Pernah Mengelap Air Wudhu! Menurut Ustdaz Adi Hidayat

25 Februari 2023, 01:55 WIB
Begini Hukumnya Pasti Pernah Mengelap Air Wudhu! Menurut Ustdaz Adi Hidayat /

PORTAL SULUT – Artikel kali ini akan membahas tentang hukum mengelap air wudhu menurut Ustadz Adi Hidayat.

Wudhu merupakan cara atau bentuk menyucikan diri yang sudah disyariatkan oleh Islam. Wudhu termasuk syarat wajib sebelum melaksanakan ibadah sholat wajib maupun sunnah.

Bagaimana jadinya kalau wudhu tidak sesuai ketentuan yang diatur agama, pasti bisa berakibat pada sholat.

Baca Juga: Masalah Seberat Gunung Akan Tuntas! Mbah Moen: Kerjakan 2 Amalan Ini, Rezeki Lancar Hutangpun Lunas

Dalam berwudhu sering dijumpai orang mengelap air wudhu. Agar tidak salah tentang hukum mengelap air wudhu, sebaiknya menanyakan kepada ahlinya.

Sebagaimana dikutip Portal Sulut dari Channel Youtube Adi Hidayat Official, Ustadz Adi Hidayat memberikan pandangannya tentang hukum mengelap air wudhu.

Hal ini berawal dari pertanyaan jamaah kepada Ustadz Adi Hidayat.

Pertanyaan tersebut yaitu  apa hukum mengelap bagian tubuh setelah berwudhu seperti bagian kepala yang terkena air wudhu?

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa mengelap air wudhu tidaklah menjadi masalah.

"Tidak apa-apa, ndak ada masalah," kata Ustadz Adi Hidayat.

Menurutnya, hal yang dikerjakan sebelum dan sesudah berwudhu tidak ada kaitan langsung dengan ibadah yang telah ditunaikan.

Baca Juga: Kenapa Bulan Syaban Disebut Ruwah? Ini Asal-usulnya Ceramah Mbah Moen Kepada Gus Baha

Ustadz Adi Hidayat juga mengatakan ada sebagian orang berpikir untuk membiarkan air wudhu di tubuhnya.

Kata Ustadz Adi Hidayat, dia merasakan air wudhu meresap ke tubuhnya sehingga menampakkan aura kebaikan, bercahaya dan sebagainya.

Namun ada yang bersifat kondisional  kata Ustadz Adi Hidayat, orang yang mengelap air wudhu karena akan menghadapi audiens atau akan menghadiri rapat di kantor, maka itu tidak apa-apa.

"Kondisinya, kalau memang basah dan kita akan menunaikan pekerjaan tertentu yang menuntut keadaan tubuh kita untuk kering, menyesuaikan keadaan maka tidak mengapa kalau harus dilap," lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Apakah Rokok Halal atau Haram? Ini Jawaban Cerdas Gus Baha Murid Kesayangan Mbah Moen

Lebih lanjut, Ustadz Adi Hidayat mengatakan apalagi kalau dalam kondisi sakit yang dituntut harus segera dikeringkan karena tidak tahan terlalu lama dengan air, maka boleh boleh saja.

"Yang penting meresap dengan sempurna dulu,” terang UAH sapaan lain dari Ustadz Adi Hidayat.

Selesai terbasuh  kata Ustadz Adi Hidayat, baru bagian-bagian lebih dikeringkan tidak ada persoalan disitu.

Demikianlah penjelasn Ustadz Adi Hidayat perihal menghapus air Wudhu.Semoga bermanfaat.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler