Sedekah Dianjurkan, Bayar Hutang Kewajiban! Apakah Boleh Sedekah Pakai Uang Bayar Hutang, Ini Kata Buya Yahya

17 Februari 2023, 02:17 WIB
Ilustrasi/Sedekah Dianjurkan, Bayar Hutang Kewajiban! Apakah Boleh Sedekah Pakai Uang Bayar Hutang, Ini Kata Buya Yahya /YouTube Buya Yahya

PORTAL SULUT – Artikel ini kali membahas tentang kejadian di masyarakat, yaitu seseorang dalam melakukan sedekah memakai uang untuk bayar hutang, bagaimana hukumnya dan bagaimana caranya agar semua bisa berjalan dengan baik seperti tuntunan Islam

Seperti diketahui bahwa sedelah merupakan perbuatan yang sangat mulia, bahkan di anjurkan oleh agama Islam, namun disisi lain membayar hutang merupakan kewajiban yang harus dilakukan, jika tidak maka akan mendapatkan dosa.

Bahkan dalam ajaran agam Islam dikatakan, jika mati dalam keadaan punya hutang maka dilunasi amal baiknya, sebagaimana diriwayatka di HR Ibnu Majag, yang artinya:

Baca Juga: Agar Anak Selalu Dapat Ranking 1 di Kelas, Ustadz Adi Hidayat Anjurkan Amalan Peningkat IQ

“Barangsiapa yang mati dalam keadaan masih memiliki hutang satu dinar atau satu dirham, maka hutang tersebut akan dilunasi dengan kebaikannya (di hari kiamat nanti) karena di sana (di akhirat) tidak ada lagi dinar dan dirham.” (HR. Ibnu Majah no. 2414)

Lantas bagaimana caranya jika seseorang punya hutang apalagi hampir semua umat punya hutang dalam sedekah?

Dan apakah bisa sedekah memakai uang untuk bayar hutang?

Dalam sebuah majelis kajian, ulama Buya Yahya menjelaskan ilmu tentang cara beramal saleh termasuk dalam bersedekah.

Menurut Buya Yahya, dalam melakukan amalan kita wajib tahu tentang ilmunya, karena semua amal yang tidak pakai ilmu tidak akan diterima oleh Allah SWT.

Buya Yahya menjelaskan, jika orang yang mempunyai hutang lalu ia bersedekah, maka ia harus tahu tujuannya.”  Apakah ingin mendapat pahala atau ingin disanjung,” ujar Buya Yahya.

Baca Juga: Masihkah Sah Sholat Kalau Merasa Ingin Kentut? Ustadz Abdul Somad Ingatkan Strategi Setan

Kalau tujuannya ingin mendapat pahala, maka kata Buya Yahya, orang itu mengenal Allah. Tapi harus diingat membayar hutang hukumnya adalah kewajiban.

“Sementara membayar hutang itu pahalanya lebih besar dari bersedekah. Seberapa perbedaanya itu juga tidak bisa dibandingkan, “ kata Buya Yahya dilansir Portal Sulut dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Rabu 8 Juli  2022.

Lanjut Buya Yahya menyampaikan, bahwa membayar hutang itu jelas hukumnya wajib.” Jadi bila Anda menunda untuk membayar hutang maka hukumnya berdosa,” ungkap Buya Yahya.

Hukum orang  yang bersedekah dan masih punya hutang itu harus dibedakan, kata Buya Yahya.

Pertama, jika hutang sudah jatuh tempo maka harus dibayar saat itu juga, dan Anda tidak boleh bersedekah. “ Dan bila hal itu tetap dilakukan maka hukumnya haram,” tegas Buya Yahya.

Orang yang mendahulukan sedekah tapi punya banyak hutang, itu tandanya orang tersebut hanya ingin dipuji bukan karena Allah, tuturnya.

Akan tetapi, apabila hutangnya belum jatuh tempo dan orang tersebut punya persiapan untuk membayar hutangnya tersebut, maka diperbolehkan untuk bersedekah, ungkapnya.

Baca Juga: 19 Huruf Ini Harus Ada di Semua Pojok Rumah, Mbah Moen: Ijazah Kesehatan dan Rahasia Firaun

Atau bisa juga bersedekah meskipun hutang Anda sudah jatuh tempo, dengan catatan Anda harus meminta izin kepada orang yang di hutangi.

Dari pembahasan Buya Yahya dapat disimpulkan sedekah pakai uang bayar hutang, itu tidak boleh, namun demikian masih dibuka ruang dengan 2 syarat, yaitu punya cadangan uang untuk membayar dan kedua harus seijin yang punya uang.

Demikianlah kajian singkat Buya Yahya tentang hukum bersedekah tapi banyak hutang dan semoga bermafaat.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler