Jika Shalat Sebaiknya Jangan Tutup Mata, Ini Hukumnya, Agar Tidak Salah Kaprah, Simak Penjelasan Buya Yahya

8 Januari 2023, 21:36 WIB
Jika Shalat Sebaiknya Jangan Tutup Mata, Ini Hukumnya, Agar Tidak Salah Kaprah, Simak Penjelasan Buya Yahya /Tiktok penghunisurga/

PORTAL SULUT – Dalam artikel ini membahas kajian rutin bersama ulama Buya Yahya yang membahas tentang hukum shalat sambil menutup mata.

Buya Yahya dalam pembahasannya mengatakan, hukum shalat sambil menutup mata, kebanyakan pendapat para ulama adalah makruh.

Bahkan kata Buya Yahya, ketika kita melakukan shalat disunahkan untuk melihat ketempat sujud. Apalagi ketika shalat di Mekkah, disunahkan untuk melihat ka’bah.

Baca Juga: Jangan Keburu Masuk Rumah, Sebelum Kerjakan Amalan Ini, Agar Rezeki Berkah dan Melimpah, Kata Gus Baha

Menurut Buya Yahya, orang yang menutup mata ketika kerjakan shalat karena ingin khusyuk shalatnya, maka perlu mengetahui juga makna arti kata khusyuk itu sendiri dan jangan sampai malah salah paham.

“Dijelaskan oleh para ulama khusyuk di dalam shalat itu adalah hati dan pikiran mengikuti bacaan di dalam shalat. Jadi tidak ada hubungannya dengan soal menutup atau membuka mata, “ ucap Buya Yahya dilansir dari kanal YouTube Al-Bajah TV, Selasa,  8 Januari 2923.

Khusyuk itu tidak keluar dari pada bacaan yang dibaca dalam shalat, dan merenungi bacaan-bacaan yang kita baca di dalam shalat, maka itu disebut khusyuk.

Baca Juga: Jangan Terjerat Utang Pinjol Ilegal! Ini 9 Pinjol Aman Langsung dari OJK

“Seumpama bacaan shalatnya tentang neraka, tapi malah ingatnya surga, itu namanya tidak khusyuk, “ ujar Buya Yahya.

Bahkan di dalam menutup mata, justru seseorang akan lebih luas melang-lang buana dalam hayalnya. Tapi kalau mungkin sedang shalat di pasar atau ditempat keramaian dan banyak wanita mondar mandir lalu memejamkan mata itu masih bisa dimaklumi.

Menutup mata ketika shalat memang tidak diharamkan, tapi hanya dikatakan makruh. Sehingga itu memahami isi dari bacaan agar shalatnya khusyuk itu penting.

Di dalam memahami atau mentadaburi firman Allah dalam shalat, maka pikiran tidak akan kemana-mana, dan itulah fokus untuk memaknai kata khusyuk yang sebenarnya.

Baca Juga: Nabi SAW Larang Keras Wanita Sujud Begini Terang Ustadz Adi Hidayat, Bahaya!

Apabila memang khusyuk (bersunggung-sungguh fokus) Anda harus di dapat dengan cara menutup mata, maka itu bisa dilakukan. Akan tetapi menutup atau memejamkan mata ketika shalat justru banyak orang menjadi was-was.

Menutup mata menjadi tidak makruh apabila ada hajat seperti shalat di pasar atau ditempat keramaian sebagaimana dijelaskan tadi.

Demikian penjelasan singkat tentang hokum shalat menutup mata dari ulama kita Buya Yahya, dan semoga bermanfaat.***

 

 

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler