Ternyata Ini Hukumnya, Mengelap Air Wudhu Jangan Sampai Salah, Menurut Ustadz Adi Hidayat

29 Desember 2022, 16:04 WIB
Ternyata Ini Hukumnya, Mengelap Air Wudhu Jangan Sampai Salah, Menurut Ustadz Adi Hidayat /

PORTAL SULUT – Sering terjadi, setelah wudhu orang langsung mengelap air wudhu di tubuhnya.

Agar tidak mejadi kebiasaan, ini hukum mengelap air wudhu menurut ajaran Islam yang di sampaikan Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat secara gamblang menjelaskan hukum kebiasaan mengelap air wudhu.

Baca Juga: 1 Hal Yang Pasti Akan Didapat Jika Rajin Berdoa, Walau Doa Belum Dijibah, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Hal ini disampaikan Ustadz Adi hidayat berawal dari pertanyaan salah satu jamaah dalam salah satu tausiyah, seperti yang dikutip Portal Sulut dari Channel Youtube Adi Hidayat Official.

" Apa hukum mengelap bagian tubuh setelah berwudhu seperti bagian kepala yang terkena air wudhu", tanya Jamaah.

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ustadz Adi Hidayat mengatakan bahwa mengelap air wudhu tidaklah menjadi masalah.

"Tidak apa-apa, ndak ada masalah," kata Ustadz Adi Hidayat.

Hal yang dikerjakan sebelum dan sesudah berwudhu tidak ada kaitan langsung dengan ibadah yang telah ditunaikan, ungkap Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Sering Banget Kejadian! Peringatkan Suami Jangan Pakai Sarung Begini, Tak Sah Sholatnya Menurut Buya Yahya

Kemudian Ustadz Adi Hidayat memaparkan ada sebagian orang yang berpikir untuk membiarkan air wudhu di tubuhnya, sehingga dia merasakan air wudhu itu meresap ke tubuhnya sehingga menampakkan aura kebaikan, bercahaya dan sebagainya.

Namun hal ini bersifat kondisional, kata Ustadz Adi Hidayat.

Ada juga orang yang mengelap air wudhu karena akan menghadapi audiens atau akan menghadiri rapat di kantor, maka itu tidak apa-apa.

"Kondisinya, kalau memang basah dan kita akan menunaikan pekerjaan tertentu yang menuntut keadaan tubuh kita kering, maka tidak mengapa kalau harus dilap," tambahnya.

Baca Juga: Sholat Pakai Parfum Mengandung Alkohol, Sahkah? Begini Menurut Abi Quraish Shihab

Apalagi kalau dalam kondisi sakit yang dituntut harus segera dikeringkan karena tidak tahan terlalu lama dengan air, maka boleh boleh saja, ungkap Ustadz Adi Hidayat

"Yang penting meresap dengan sempurna dulu, selesai terbasuh, baru setelah itu bagian-bagian lebih dikeringkan tidak ada persoalan disitu," tutup Ustadz Adi Hidayat.

Demikianlah hukum mengelap ari wudhu menurut Ustadz Adi Hidayat. Semoga bermanfaat.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler