Buya Yahya Mengungkapkan Hukum Membunuh Semut, Berikut Ini Ulasannya

29 September 2022, 23:42 WIB
Buya Yahya. /Foto dok.: YouTube/Al-Bahjah TV/

PORTAL SULUT — Seperti apa hukum membunuh semut, apakah haram?

Ternyata hukum membunuh semut terdapat dalam beberapa riwayat.

Perkara hukum membunuh semut banyak dibahas para kalangan ulama.

Lantas bagaiman hukum membunuh semut, apakah haram? Simak ulasannya berikut ini.

Seperti disampaikan Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya, dilansir portalsulut.pikiran-rakyat.com, dari akun TikTok belajar_hijrah12, Jumat 30 September 2022.

Baca Juga: Jangan Pernah Meninggalkan Satu Kebaikan Ini, Kata Gus Baha Sama Seperti Melaksanakan Shalat Selama 24 Jam

Buya Yahya mengatakan, kalau ada orang kasihan dengan semut maka kita juga harus kasihan dengan sesama manusia.

“Ada satu ketika kisah, Imam Husen dibunuh di padang karbala, tiba-tiba ada salah satu pembunuh datang bertanya kepada salah satu imam, bertanya bagaimana hukum membunuh nyamuk,” tutur Buya Yahya.

Lanjut Buya Yahya mengatakan, imam tersebut memarahi orang tersebut.

“Dibentak, imam itu mengatakan, engkau menanyakan hukum membunuh nyamuk, membunuh cucu nabi saja tidak mikir,” ucap Buya Yahya mengisahkan.

Buya Yahya mengatakan, boleh kita memiliki kasih sayang kepada nyamuk tapi harus punya kasih sayang kepada tetangga dan sesama.

“Kita tidak mau menyakini nyamuk, semut, itu memang karakter kita tidak ingin menyakiti siapa pun. Jangan sampai menyakiti semut tidak berani, tapi sama ibu menyakiti, sama saudara menyakiti,” urai Buya Yahya.

Buya Yahya mengungkapkan, hukum membunuh semut ada beberapa pandangan para ulama.

Baca Juga: Gus Baha Beberkan Satu Amalan Dahsyat, Jika Dilakukan Sama Seperti Shalat Sehari Semalam

“Adapun hukum membunuh semut, sebagian ulama mengatakan makruh jika tidak ada hajat. Bahkan sebagian haram. Ngapain mencari semut, ngejar semut, dendam sama semut yang pernah diajak berbicara Nabi Sulaiman as,” jelas Buya Yahya.

Hanya saja kata Buya Yahya, tidak berdosa membunuh jika semut mengganggu dan lain sebagainya.

“Membunuh semut saat mengganggu, tidak lagi dosa, karena mengganggu. Tidak boleh, karena sudah mengganggu manusia, menghabisi makanan, merusak makanan, maka semut boleh dibinasakan,” terang Buya Yahya.

Akan tetapi menurut Buya Yahya, hal yang tidak boleh dilakukan adalah membakar semut.

“Tapi ingat tidak boleh kita membakar semut, tidak boleh kita membakar binatang hidup-hidup, tidak boleh. Kalau mau matikan ya matikan, terserah mau dipel atau apa, yang penting jangan dibakar,”

Baca Juga: Gus Baha Mengatakan Malaikat Mungkar Nakir Takut Menyiksa Karena Hafal Surah Satu Ini

Buya Yahya menjelaskan, membakar semut karena mengganggu bisa dosa.

“Sehingga, membunuh semut boleh asalkan disaat ada hajat. Semut mengganggu, dia merepotkan kita, maka boleh. Bunuh saja, karena ada hajat,” ujar Buya Yahya.***

Editor: Randi Manangin

Tags

Terkini

Terpopuler