2 Kategori Manusia Seperti Ini Perkara Sholat Sudah Tidak Wajib ia Lakukan Kata Syekh Ali Jaber

26 September 2022, 00:17 WIB
Syekh Ali Jaber /Tangkapan layar youtube.com / Syekh Ali Jaber.

PORTAL SULUT — 2 kategori manusia seperti ini perkara sholat sudah tidak wajib ia lakukan kata Syekh Ali Jaber.

Menurut Syekh Ali Jaber 2 kategori manusia seperti ini perkara sholat sudah tidak wajib ia lakukan lagi.

Syekh Ali Jaber mengatakan 2 kategori manusia seperti ini yang menjadikan ibadah sholat tidak wajib dilakukan bagi seseorang.

Baca Juga: Habib Muhammad Rizieq Shihab Bongkar Alasan Kenapa Umat Islam Harus Bermazhab, Salah Satunya Agar Tidak Sesat

Dengan kata lain, bila mendapati 2 perkara bagi manusia seperti, maka sholat tidak wajib lagi untuk dikerjakan.

Di satu sisi, ibadah sholat merupakan salah satu perintah yang wajib dilakukan.

Hal ini tidak lain karena perintah agama yang mewajibkan umat untuk terus bertawakal kepada Allah SWT, salah satunya dengan menjalankan ibadah sholat.

Baca Juga: Baca Doa yang Agung Ini Dalam Sholat Membuat Para Malaikat Berebutan Untuk Mencatat Amal Kata Syekh Ali Jaber

Akan tetapi, ternyata ibadah sholat bisa ditinggalkan alias tidak wajib lagi apabila terjadi 2 perkara berikut ini

Dipublikasikan Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Muslim Saluran Dakwah diakses pada, 26 September 2022, Syekh Ali Jaber menjelaskan dua perkara yang bisa menggugurkan kewajiban sholat.

Dalam penjelasannya, Syekh Ali Jaber mengatakan bila semua ibadah bisa diwakili, tapi tidak dengan sholat.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Jika Malaikat Pemberi Rezeki Menghampiri Akan Ada Tanda Baik yang Seperti Ini

"Sholat adalah satu-satunya amalan yang tidak bisa diganti atau diwakili," kata Syekh Ali Jaber.

"Sedekah bisa diwakili oleh orang lain, Haji bisa diwakili oleh orang lain, begitu pula dengan umroh yang bisa diwakili oleh orang lain yang diniatkan. Tapi, tidak dengan sholat. Sebab, sholat tidak bisa diganti oleh ahli waris," tegas Syekh Ali Jaber.

Ketidakmampuan dalam menjalankan ibadah-ibadah sesuai dengan tuntunan agama bisa diwakili oleh orang lain, tapi perkara sholat tentunya tidak bisa diwakili oleh orang lain.

Baca Juga: Ringan di Lisan Berat Timbangannya di Akhirat, Gus Baha: Ucapan Paling Disukai Malaikat

"Ada orang yang tidak bisa melaksanakan haji karena tidak mampu, ada yang tidak melaksanakan puasa dikarenakan di saat perjalanan jauh atau sedang sakit, adapula yang tidak zakat sebab kurang mampu atau miskin, namun semestinya tidak ada orang muslim yang tidak sholat," tutur Syekh Ali Jaber.

Lalu, Syekh Ali Jaber menjelaskan tentang ibadah sholat wajib boleh ditinggalkan apabila terjadi 2 hal atau perkara ini.

"Sholat wajib bisa ditinggalkan atau tidak dilakukan apabila terjadi hal ini. Yang pertama, karena murtad," ungkap Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepeleh! Diare Pada Anak Bisa Berakibat Kematian, Cegah dengan Cara Ini kata dr Frieda

"Perkara murtad pasti sudah keluar dari agama Islam, maka tidak wajib untuk sholat," sambung Syekh Ali Jaber.

Selain karena murtad, ternyata hal ini juga membuat sholat menjadi tidak wajib dilakukan.

"Yang kedua, mengalami sakit jiwa atau gila," ungkap Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Ingin Sperma Lebih Berkualitas? Konsumsi Buah Segar Ini Saran dr. Zaidul Akbar

"Karena yang sedang mengalami sakit jiwa alias gila, pasti tidak ada kewajiban sholat baginya. Maka doakan agar cepat sembuh dan segera sholat," tutup Syekh Ali Jaber.

Itulah menurut Syekh Ali Jaber 2 kategori manusia seperti ini perkara sholat sudah tidak wajib ia lakukan lagi.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Tags

Terkini

Terpopuler