HATI-HATI! Dilarang Berkata Seperti Ini kepada Istri, Bisa Jatuh Talak Ungkap Gus Baha

9 September 2022, 17:22 WIB
Inilah penjelasan mengenai perkataan suami yang bisa berpotensi talak pada istri. Simak kata Gus Baha. /Foto dok.: YouTube/Najwa Shihab /

 

PORTAL SULUT - Inilah penjelasan mengenai perkataan suami yang bisa berpotensi talak pada istri.

Artinya, bila tidak hati-hati, perkataan ini bisa menjatuhkan talak pada istri.

Perkataan ini sangat berisiko bila tidak dipahami dengan baik.

Baca Juga: Bolehkah Istri Menolak Ajakan Suami Berhubungan Intim? Buya Yahya Ungkap Hukumnya dalam Islam

Para suami yang tidak cukup ilmu, bisa saja menjatuhkan talak pada istri hanya karena perkataan seperti ini.

Adapun perkataan yang berpotensi talak ini sempat dibahas oleh Gus Baha.

Dalam tausiyahnya, Gus Baha sempat ditanya tentang contoh perkataan suami yang mengarah pada persolan talak.

"Kata 'bukan istri' itu kalimat talak atau bukan? 'Istri kok begitu, itu namanya bukan istri'" kata Gus Baha, seperti yang ditanyakan jamaah.

"Saya pernah ditanya orang seperti itu, bahkan pernah saya marahi orangnya," sambung Gus Baha.

Menurut Gus Baha, ada penjelasan lebih rinci dalam memahami perkataan suami itu berujung talak atau tidak.

"Gus kalau orang seseorang bilang 'kamu sudah bukan istriku' itu talak apa bukan?" Kata Gus Baha.

Menurut Gus Baha, perkataan atau ucapan talak itu seperti ini.

Baca Juga: Istri Ambil Uang Suami Tanpa Sepengetahuan Suami, Dosakah? Begini Tanggapan Ustadz Abdul Somad

"Lafal talak itu tidak ada yang eksplisit (gamblang), tidak butuh niat dan ada yang Kinayah," terang Gus Baha.

Gus Baha menilai bila tidak memahami definisi secara ilmu fiqih, maka seseorang bisa berpotensi talak.

Akan tetapi, harus dibedakan mana talak mana perkataan Kinayah.

"Kinayah itu seperti talak seperti tidak, itu butuh niat. Jadi, ngomong begitu niat talak apa tidak?" ungkap Gus Baha.

Gus Baha berpendapat, kalau ada niat terbesit dalam perkataan yang dilontarkan, maka bisa jatuh talak.

"Kan, dalam bab talak demikian, kalau lafalnya bias disebut Kinayah kalau dalam fiqih, itu harus niat," kata Gus Baha.

Namun sebaiknya, bila niatnya tidak ada, apalagi lafalnya tidak jelas, maka menurut Gus Baha, hal itu diserahkan kepada yang mengucapkannya.

"Jadi lafal yang tidak jelas, itu terserah niatnya yang melafalkan atau yang melakukan," terang Gus Baha, dikutip dari SANTRI GAYENG pada Jumat, 9 September 2022.

Demikianlah penjelasan Gus Baha tentang perkataan suami yang bisa berpotensi talak pada istri.***

Ikuti artikel-artikel tentang khazanah Islam dari Gus Baha di sini.

Editor: Adisumirta

Sumber: Santri Gayeng

Tags

Terkini

Terpopuler