Tak Ada Gunanya Lagi Sholat Bila Telah Datang 2 Perkara Ini, Syekh Ali Jaber: Sia-sia

31 Agustus 2022, 18:56 WIB
Syekh Ali Jaber /Tangkapan layar youtube.com / Syekh Ali Jaber.

 

PORTAL SULUT — Berikut ini ada dua perkara yang justru akan bikin sholat yang dikerjakan akan sia-sia.

Kesia-siaan ini muncul karena sholat yang dilakukan sebenarnya tidak wajib lagi bila telah terjadi dua perkara ini.

Perihal dua perkara ini sempat disampaikan oleh Almarhum Syekh Ali Jaber semasa hidupnya.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber dan Ustadz Abdul Somad Berikan Amalan Buka Pintu Rezeki di Pagi Hari

Ibadah sholat tidak wajib dilakukan menurut ulama Almarhum Syekh Ali Jaber bila sudah terjadi dua perkara.

Dengan kata lain, Syekh Ali Jaber menjelaskan tentang tidak wajibnya ibadah sholat bila terjadi dua perkara ini.

Di sisi lain, sudah menjadi kewajiban bagi seorang muslim untuk menjalankan setiap ibadah, termasuk sholat.

Diketahui sholat merupakan tuntunan agama. Selain itu, sholat juga bisa berarti sebagai tiang agama.

Di dalam agama Islam, ada lima waktu sholat wajib, yakni sholat subuh, sholat zuhur, sholat asar, sholat magrib, dan sholat isya.

Kitab Al-Qur'an sebagai rujukan umat Islam, telah menegaskan bahwa kewajiban sholat yang merupakan perintah dari Allah SWT.

Baca Juga: TERUNGKAP! Kebiasaan Ini Jadi Biang Keladi Hidup Terasa Sulit Bahkan Rezeki Kabur Kata Ustadz Adi Hidayat

Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an surah Al-Baqarah ayat 43:

Wa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta warka'ụ ma'ar-rāki'īn

Artinya: Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang ruku'.

Namun, ternyata ibadah sholat bisa ditinggalkan alias tidak wajib lagi apabila terjadi 2 perkara berikut.

Dilansir Portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Kanal YouTube Muslim Saluran Dakwah pada Rabu, 31 Agustus 2022, Syekh Ali Jaber menjelaskan hal-hal yang bisa menggugurkan kewajiban sholat.

Sebelum memulai penjelasan tentang penyebab sholat wajib bisa ditinggalkan, mula-mula Syekh Ali Jaber mengatakan bahwa semua ibadah bisa diwakili, tapi tidak dengan sholat.

"Sholat adalah satu-satunya amalan yang tidak bisa diganti atau diwakili," kata Syekh Ali Jaber.

"Sedekah bisa diwakili oleh orang lain, Haji bisa diwakili oleh orang lain, begitu pula dengan umroh yang bisa diwakili oleh orang lain yang diniatkan. Tapi, tidak dengan sholat. Sebab, sholat tidak bisa diganti oleh ahli waris," tegas Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Sebelum Sedekah dan Berbagi Rezeki kepada Orang Lain, Utamakan 3 Orang Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Ketidakmampuan dalam menjalankan ibadah-ibadah sesuai dengan tuntunan agama bisa diwakili oleh orang lain, tapi perkara sholat tentunya tidak bisa diwakili oleh orang lain.

"Ada orang yang tidak bisa melaksanakan haji karena tidak mampu, ada yang tidak melaksanakan puasa dikarenakan di saat perjalanan jauh atau sedang sakit, adapula yang tidak zakat sebab kurang mampu atau miskin, namun semestinya tidak ada orang muslim yang tidak sholat," tutur Syekh Ali Jaber.

Lalu, Syekh Ali Jaber menjelaskan tentang ibadah sholat wajib boleh ditinggalkan apabila terjadi 2 hal atau perkara ini.

"Sholat wajib bisa ditinggalkan atau tidak dilakukan apabila terjadi hal ini. Yang pertama, karena murtad," ungkap Syekh Ali Jaber.

"Perkara murtad pasti sudah keluar dari agama Islam, maka tidak wajib untuk sholat," sambung Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Bukan Hanya Satu, Dua Pintu Rezeki Allah Buka Sekaligus, Ustadz Adi Hidayat Beber Syaratnya

Selain karena murtad, ternyata hal ini juga membuat sholat menjadi tidak wajib dilakukan.

"Yang kedua, mengalami sakit jiwa atau gila," ungkap Syekh Ali Jaber.

"Karena yang sedang mengalami sakit jiwa alias gila, pasti tidak ada kewajiban sholat baginya. Maka doakan agar cepat sembuh dan segera sholat," tutup Syekh Ali Jaber.

Demikianlah ulasan mengenai ibadah sholat menjadi tidak wajib bila dua perkara ini terjadi menurut Syekh Ali Jaber, semoga bermanfaat.***

Editor: Randi Manangin

Tags

Terkini

Terpopuler