Hukum Mandi Wajib Tanpa Busana, Buya Yahya: Penting Etika dan Adab

23 Agustus 2022, 09:28 WIB
Ilustrasi mandi wajib tanpa busana, begini hukumnya menurut Buya Yahya. /Freepik/jcomp

PORTAL SULUT – Bagi umat Islam mandi wajib setelah berhadas besar tidak bisa ditinggalkan atau harus dilakukan.

Namun sering timbul pertanyaan, bagaimana hukum mandi wajib tanpa busana?

Buya Yahya dalam salah satu tausiyahnya menjelaskan soal hukum mandi wajib tanpa busana.

Baca Juga: 5 Tanaman Penarik Rezeki dan Keberuntungan

Apakah sah atau tidak mandi wajib tanpa busana?

Dilansir Portalsulut.com dari Al-Bahjah TV pada Selasa, 23 Agustus 2022, Buya Yahya menjelaskan secara runut.

Buya Yahya menegaskan, dalam urusan mandi wajib setelah berhadas besar, ada etika dan adab harus diperhatikan.

Menurut Buya Yahya, mandi wajib atau junub dalam kondisi tanpa busana adalah sah.

Baca Juga: Inilah Amalan Surah Pendek yang Bisa Membuat 7 Turunan Masuk Surga Menurut Gus Baha

Apalagi ketika itu dilakukan di dalam kamar mandi, karena di situ ada dinding atau tembok yang menutupi.

“Boleh melepas semua penutup atau telanjang dan mandi dalam keadaan tidak berpakaian jika di kamar mandi," ujar Buya.

Buya Yahya menyebut sah hukum mandi wajib seperti itu dan tidak makruh.

Meski demikian, Buya Yahya menekankan pentingnya rasa malu dan adab ketika mandi wajib tanpa busana.

Baca Juga: Bila Tidak Mau Usus Anda Bocor, Jangan Konsumsi Obat dan Makanan Ini Kata dr. Zaidul Akbar

“Meski orang lain tidak melihat tetapi Allah SWT maha pencipta melihat. Di sini penting etika dan adab,” kata Buya Yahya.

“Afdolnya meski hanya selembar kain, harus ditutupi kemaluan kita,” sambungnya.

Itulah penjelasan Buya Yahya perihal hukum mandi wajib tanpa menggunakan busana adalah.

Semoga bermanfaat.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler