Ternyata Malam Jumat itu Bukan Sunnah Rasul Untuk Berhubungan Suami Istri, Begini Kata Ustadz Adi Hidayat

5 Agustus 2022, 07:17 WIB
Ustadz Adi Hidayat /Foto dok.: Tangkapan Layar/YouTube Adi Hidayat Official

 

PORTAL SULUT - Dalam kehidupan sehari-hari sering kita mendengar pekataan bahwa malam Jumat adalah malam Sunnah Rasul.

Maka yang terjadi bagi pasangan suami istri ketika mengetahui bahwa malam Jumat adalah malam Sunnah Rasul langsung terfikir untuk melakukan hubungan intim.

Bahkan yang parahnya lagi hal tersbut sudah menjadi Dalil bahwa malam Jumat itu malam Sunnah Rasul untuk melakukan hubungan intim suami istri.

Baca Juga: Ternyata Dosa Zina Dengan Istri Atau Suami Orang Dapat Diampuni, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Sehingga sering dianggap suatu kewajiban kalau malam Jumat harus melakukan hubungan suami istri karena itu malam Sunnah Rasul.

Maka dari itu, saat ini masih banyak umat Islam yang keliru tentang wacana dan pernyataan bahwa malam Jumat itu malam Sunnah Rasul.

Sehungga sering timbul pertanyaan, apakah berhubungan intim suami istri saat malam Jumat merupakan Sunnah Rasul?

Dilansir PortalSulut.com dari kanal Youtube Ahmadkosim libs, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan tentang sebuah pendapat bahwa malam Jumat itu Sunnah Rasul.

Saat itu Ustadz Adi Hidayat sempat ditanyakan oleh seorang jamaah terkait Sunnah Rasul di malam Jumat.

Baca Juga: Jangan Tanam Tanaman Ini di Pekarangan: Bikin Rezeki Tersendat dan Energi Negatif Masuk ke Dalam Rumah

"Apakah benar bahwa berhubungan intim di malam Jumat itu adalah Sunah Rasul?" tanya Jamaah.

Lantas Ustadz Adi Hidayat menanggapi akan hal tersebut dengan sebuah penjelasan.

Saat itu Ustadz Adi Hidayat menanggapi bahwa memang saat ini sudah menjadi anggapan secara umum tentang malam Jumat itu adalah Sunnah Rasul.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, hadits yang menerangkan bahwa hubungan intim suami istri pada malam Jumat itu Sunnah Rasul adalah Hadis Maudhu'.

Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Hadis Maudhu' itu adalah segala sesuatu (riwayat) yang dikaitkan dengan Nabi Muhammad SAW, baik perbuatan, perkataan, maupun taqrir secara yang dibuat-buat atau disengaja dan sifatnya mengada-ada atau berbohong.

Antara suami dan istri telah terjalin hubungan yang halal, oleh karena itu kapanpun mereka mau maka hal tersebut bisa dilakukan. Kata Ustadz Adi Hidayat.

Baca Juga: Ternyata Yakjuj Makjuj Mampu Terbunuh dan Membusuk Hanya dengan Hewan Kecil ini, Kata Ustadz Ihsan Tanjung

Namun hubungan suami istri tidak bisa dilakukan pada waktu-waktu yang diharamkan Allah SWT, lanjut Ustadz Adi Hidayat.

Menurut Ustadz Adi Hidayat Bahkan di malam Ramadhan pun hal tersebut bisa dilakukan.

Seperti yang difirmankna Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 187:

اُحِلَّ لَـکُمۡ لَيۡلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَآٮِٕكُمۡ‌ؕ هُنَّ لِبَاسٌ لَّـكُمۡ وَاَنۡـتُمۡ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ؕ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّکُمۡ كُنۡتُمۡ تَخۡتَانُوۡنَ اَنۡفُسَکُمۡ فَتَابَ عَلَيۡكُمۡ وَعَفَا عَنۡكُمۡۚ فَالۡـــٰٔنَ بَاشِرُوۡهُنَّ وَابۡتَغُوۡا مَا کَتَبَ اللّٰهُ لَـكُمۡ وَكُلُوۡا وَاشۡرَبُوۡا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَـكُمُ الۡخَـيۡطُ الۡاَبۡيَضُ مِنَ الۡخَـيۡطِ الۡاَسۡوَدِ مِنَ الۡفَجۡرِ‌ؕ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيۡلِ‌ۚ وَلَا تُبَاشِرُوۡهُنَّ وَاَنۡـتُمۡ عٰكِفُوۡنَ فِى الۡمَسٰجِدِؕ تِلۡكَ حُدُوۡدُ اللّٰهِ فَلَا تَقۡرَبُوۡهَا ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمۡ يَتَّقُوۡنَ

Uhilla lakum laylatas Siyaamir rafasu ilaa nisaaa'ikum; hunna libaasullakum wa antum libaasullahunn; 'alimal laahu annakum kuntum takhtaanuuna anfusakum fataaba 'alaikum wa 'afaa 'ankum fal'aana baashiruu hunna wabtaghuu maa katabal laahuu lakum; wa kuluu

Artinhya: "Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Te-tapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa."

Baca Juga: Ternyata Yakjuj Makjuj Mampu Terbunuh dan Membusuk Hanya dengan Hewan Kecil ini, Kata Ustadz Ihsan Tanjung

Terkait dengan ayat diatas, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan, ada waktu-waktu tertentu yang dilarang melakukan hubungan intim suami istri.

Menurut Ustadz Adi Hidayat waktu yang dimaksud itu adalah saat istri dalam keadaan haid/nifas, saat menjalankan shaum(puasa), saat beri'tikaf, dan saat melaksanakan ibadah haji dan umrah.

Maka berdasarkan keterangan di atas, menurut Ustadz Adi Hidayat sebaiknya mulai dari sekarang kita jangan jadikan satu pendapat yang mutlak kalau malam Jumat itu Sunnah Rasul.

Untuk mengindari anggapan sebagian orang dan menjadi amalan serta keharusan, karena malam Jumat itu adalah Sunnah Rasul, padahal hal itu tidak benar, tutup Ustadz Adi Hidayat.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler