Ikut Kajian Rutin Atau Cari Nafkah untuk Bayar Hutang? Begini Tanggapan Ustadz Adi Hidayat

1 Agustus 2022, 14:24 WIB
Ikut Kajian Rutin Atau Cari Nafkah untuk Bayar Hutang? Begini Tanggapan Ustadz Adi Hidayat /

PORTAL SULUT – Manusia terkadang dihadapkan pada 2 pilihan atau yang sama-sama sangat penting dan mendesak yang harus mereka selesaikan.

Contoh pilihan yang harus mereka pilih adalah antara ikut kajian rutin atau mencari nafkah.

Keduanya sama-sama penting, sebuah pilihan yang sulit bagi siapa saja yang mengalaminya.

Baca Juga: Pakaian dan Makanan Seperti Ini Bisa Membuat Doa Tertunda Bahkan Ditolak Kata Ustadz Adi Hidayat

Apalagi mencari nafkah ini berguna tidak hanya untuk makan tetapi untuk kepentingan yang amat mendesak.

Suatu kepentingan yang harus mereka tunaikan, karena kewajiban yang mereka pikul.

Lantas kewajiban apakah itu dan haruskah meninggalkan kajian rutin?

Agar tidak salah melangkah dan mendapatkan solusi yang terbaik, simak penjelasan dari Ustadz Adi Hidayat,seperti dkutip Portal Sulut, 1 Agustus 2022, dari YouTube ceramah Indonesia dan Sebuah buku berjudul Umat Bertanya Ustadz Menjawab, penerbit Hikam Pustaka.

Baca Juga: Baca 17 Kali Surah Pendek Ini, Dijamin Hajat Terkabul Dan Rezeki Melimpah Kata Ustadz Adi Hidayat

Ustadz Adi Hidayat mengatakan mencari nafkah dan ikut kajian rutin, pilihan yang menyulitkan.

"Ini adalah fiqih prioritas," katanya.

Jika ketemu dua hal yang penting kata Ustadz Adi Hidayat, yang mana yang harus didahulukan, lihat mana yang paling mendesak.

Kata Ustadz Adi Hidayat, Apalagi mencari nafkah demi untuk membayar hutang.

"Menuntut ilmu itu penting tetapi bayar hutang lebih penting," ujar UAH sapaan akrab Ustadz Adi Hidayat.

“Menuntut ilmu bisa didapat dan tidak harus berada di majelis, tetapi bisa melalui internet,TV, media sosial  atau bisa bertanya ke kawan yang bisa mengikuti kajian,” sambungnya.

Baca Juga: 1 Amalan Dahsyat Ini Mampu Membuat Hidup yang Sulit Menjadi Mudah kata Ustadz Adi Hidayat

UAH menambahkan  jika anda masih memiliki hutang, maka amalan-amalan masih terikat, belum sampai kepada Allah.

"Kalau tidak lunas  sampai mati, maka Allah akan  menyelesaikan di akhirat nanti,” tegasnya.

Menurut UAH, anda  akan membayar hutang kepada orang yang dihutangi dengan menganggunkan amal.

"Amal shalih anda yang akan dipindahkan kepada orang yang dihutangi. Karena begitu beratnya hisap orang yang berhutang, maka bagi yang dihutangi bisa memberikan kelonggaran batas waktu dalam membayar hutang, seperti firman Allah.” Ungkapnya.

Baca Juga: Mustajab! Hutang Lunas Seketika, Baca Doa ini Menjelang Magrib Kata Ustadz Adi Hidayat

Utstdz Adi Hidayat memberi saran kepada pihak pemberi pinjaman dengan mengutip QS. Al Baqarah: 280.

“Berilah kelonggaran kepada orang yang berhutang, tapi jika anda memiliki kelebihan harta lalu sedekahkan hutang tersebut, maka pahala anda memang disitu.

“Jadi jangan dibuat susah,” tutup UAH sapaan lain dari Ustadz Adi Hidayat.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler