PORTAL SULUT – Ustadz Khalid Basalamah kembali menanggapi persoalan jamaah terkait menceraikan istri yang tidak berbakti atau durhaka kepada orang tua (mertua) suami.
Dalam Sebuah kesempatan Ustadz Khalid Basalamah mendapatkan pertanyaan jamaah, halalkah menceraikan istri yang tidak mau menurut sama suami, dalam hal berbakti atau durhaka kepada orang tua suami?
Lantas apakah halal menceraikan istri jika tidak mau berbakti atau durhaka kepada orang tua suami? Berikut penjelasan Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Jika Ada Orang Bisa Dialog Dengan Bangsa Jin, Begini Penjelasan Kata Buya Yahya
Dilansir dalam Youtube Ustadz Khalid Basalamah official tayang 1 Juli 2022 dengan judul Is It Necessary Divorcing Disobedience Wife to Parent-in-Law? - Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang halalkah menceraikan istri jika tidak mau berbakti kepada orang tua suami.
Menurut Ustadz Khalid Basalamah, sebelum masuk dalam soal cerai, suami harus pastikan dulu duduk persoalannya. Nilailah dengan seadil-adilnya.
“Kenapa harus ceraikan dulu? jangan dulu langsung cerai, tanya dulu kenapa dia tidak mau, Korek dulu sebabnya, Mungkin memang ibu Anda cerewet misalnya, Ibu mertua dia di sini atau suka ngatur, atau jauh dari agama atau, lainnya misalnya,”kata Ustadz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Bagikan Amalan bak Kunci Pembuka Rahasia Kesuksesan Dunia dan Akhirat
Lanjut, Ustadz Khalid Basalamah suami harus melihat faktor utama sebelum mengambil keputusan yang benar. Karena bisa jadi bukan kesalahan istri anda.
“Anda harus melihat apa faktor utamanya, apa sebabnya gitu. Kalau ternyata memang yang salah orang tua anda jangan ceraikan istri, tapi ajak dia supaya dia (istri) bisa bersabar, “ujar Ustadz Khalid Basalamah.
Karena banyak kasus gitu kata Ustadz Khalid Basalamah, berapa orang yang datang konsultasi tentang masalah rumah tangga mereka.
“Kasusnya begitu. Istrinya salehah sekali. Tapi memang dia akhirnya tidak bisa bakti sama ibu mertuanya. Ibu mertuanya memang diakui sendiri oleh suami dia memang cerewet sekali. Kemudian mertuanya selalu mengajarkan cucunya hal-hal yang jauh dari agama. Ibunya sudah coba ajar cucunya kepada agama, neneknya malah larang,” ungkap Ustadz Khalid Basalamah.
Lanjut Ustadz Khalid Basalamah, akhirnya istri terganggu di sini. Kalau ini sebabnya, suami tidak boleh ceraikan istri. Tapi kalau istri memang betul-betul fasik jauh dari agama dan durhaka kepada mertua tidak masalah.
“Misalnya orang tua suami baik sama dia, selalu menanyakan kabar, dan segala macam hal, dan ternyata dia memang yang jahat dimana Istri nggak mau ketemu mertuanya. Udah pokoknya istri mau sendiri saja, apalah segala macam, tidak mau. Padahal tiada kesalahan dari orang tua, ini wajar anda (sholat) istikharahkan saja. Lalu anda ceraikan saja, ganti wanita yang bisa baik sama orang tua anda,” tutur Ustadz Khalid Basalamah.
Ustadz Khalid Basalamah pun memberikan solusi dan kunci untuk mendapatkan pasangan yang baik dan benar bagi umat Islam.
“Jadi kata kuncinya, saudaraku seiman, wahai para muslim, cari wanita mukminah di pesantren, di mesjid, di majelis taklim. Cari mereka di situ, dari keluarga yang -baik-baik. Dan wahai para muslimah, cari laki-laki mukmin, tempat mereka masjid, majelis taklim, orang-orang yang sholeh, keluarga baik-baik. Baru Anda bisa mendapatkan ketentraman hidup, InsyaAllah,”tutup Ustadz Khalid Basalamah.***