PORTAL SULUT – Jangan ikut program Keluarga Berencana (KB) seperti ini karena haram hukumnya kata Buya Yahya.
Buya Yahya dalam ceramahnya, menjelaskan tentang hukum ikut program KB bagi pasangan suami istri.
Menurut Buya Yahya, dalam Islam hukum ikut program KB sangat jelas.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Bunga Favoritmu dan Pelajari Lebih Lanjut tentang Hidupmu
Jika niat ikut program KB salah, maka hukumnya adalah haram terang Buya Yahya.
Oleh karena itu, menurut Buya Yahya penting bagi pasangan suami istri mengetahui tentang hukum ikut program KB yang dicanangkan pemerintah saat ini.
Sudah lama pemerintah mencanangkan program KB kepada masyarakat terutama pasangan usia subur.
Salah satu tujuan program KB adalah mengendalikan jumlah penduduk secara sistematis.
Baca Juga: Resmi, Persija Jakarta Rekrut Striker Timnas Bahrain Yusuf Abdulah Helal
Namun, menurut Buya Yahya, ada hukum dalam Islam yang mengatur soal KB.
Ikut program KB bisa menjadi haram dan tidak tergantung dari niat pasangan suami istri, terang Buya Yahya.
Dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 20 Juli 2022, begini penjelasan Buya Yahya tentang hukum KB.
Menurut salah satu ulama terkenal di Indonesia ini, jika tujuan ikut program KB karena mengatur jarak kelahiran, dibolehkan.
Baca Juga: Inilah 5 Tanda Kiamat Besar, Kata Syekh Ali Jaber Banyak Terjadi di Sekitar Kita
Atau sederhananya, pasangan suami istri ingin ada jarak sekian lama antara kelahiran anak pertama dan selanjutnya
Alasan mengatur jarak kelahiran anak pertama dan selanjutnya, kata Buya Yahya, bisa karena suami istri ada kesibukan bersama yang tidak bisa ditinggalkan.
“Supaya tidak berdekatan, sah-sah saja,” kata Buya Yahya.
Pada zaman dahulu, lanjut Buya Yahya, sahabat Rasulullah sudah melakukan program atau cara seperti ini agar ada jarak.
Baca Juga: Suami Istri Maksimal Berhubungan, Ini Resep Herbal dari dr. Zaidul untuk Menjaga Stamina
Ikut program KB tapi belum ingin punya anak bagi pasangan yang menikah muda karena menghindari pacaran, juga dibolehkan kata Buya Yahya.
“Pasangan menikah muda karena menghindari pacarana tetapi belum ingin ada anak, cara ini (KB) bisa dilakukan,” ujar Buya Yahya.
Wanita yang divonis berbahaya jika mengandung lagi, bisa atau tidak masalah ikut KB.
“Atau karena ada penyakit atau virus dan tidak ingin menularkannya. Wajib bagi mereka untuk KB,” kata Buya Yahya.
Baca Juga: Derajat Orang Tua Sudah Meninggal Diangkat, Kata Ustadz Adi Hidayat Lakukan Ini
Lantas alas an seperti apa sehingga ikut program KB jadi haram?
Buya Yahya menegaskan, pasangan suami istri yang ikut KB karena niat membatasi anak, itu adalah haram.
“Karena khawatir tidak mampu menghidupi, tidak mampu memberi makan lalu membatasi jumlah anak, itu haram.”
“Tidak boleh takut dengan urusan rezeki, Allah sudah mengatur rezeki setiap orang,” tandas Buya Yahya.
Baca Juga: Inilah Dzikir Yang Sangat Dahsyat, Bisa Menghapus Dosa Kata Syekh Ali Jaber
Itulah penjelasan Buya Yahya tentang haram ikut program KB jika niat untuk membatasi jumlah anak.
Semoga bermanfaat.***