Pernikahan Bisa Jadi Tidak Sah Meski Sudah Ijab Kabul, Ini Penyebabnya Kata Gus Baha

5 Juli 2022, 18:14 WIB
Gus Baha mengatakan pernikahan bisa jadi tidak sah meski sudah ijab kabul. /Foto dok.: Instagram @ngajigusbaha

PORTAL SULUT – Pernikahan bisa jadi tidak sah meski sudah ijab kabul kata Gus Baha.

Gus Baha dalam satu pengajian menjelaskan mengapa pernikahan bisa jadi tidak sah meski sudah ijab kabul.

Gus Baha mengatakan, meski pernikahan sudah terjadi, ijab kabul akad nikah sudah selesai dilaksanakan, tetapi ada sebab menjadikan itu tidak sah.

Baca Juga: Begini Ciri-ciri Orang Ahli Neraka yang Berjalan di Atas Bumi Menurut Buya Yahya

Lalu apa perkara yang dimaksud ahli tafsir Alquran dan ilmu fiqih ini? Simak selengkapnya penjelasan Gus Baha di artikel ini.

Kiai muda Nahdlatul Ulama (NU) ini menjelaskan, perihal yang bisa membuat ijab kabul pernikahan jadi tidak sah. 

Begini kata Gus Baha dikutip dari artikel yang pernah tayang di malangterkini.com dengan judul “Gus Baha Beberkan Hal yang Membuat Ijab Kabul Akad Nikah tidak Sah, Apa itu? Ini Penjelasannya!".

Perihal yang membuat pernikahan tidak sah meski sudah ijab kabul pernah terjadi di masa Nabi Muhammad SAW, kata Gus Baha.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Berlian Pilihanmu Ungkap Pemecah Hubungan Terbesarmu

Sesuatu perkara yang bisa membatalkan ijab kabul ini tidak banyak orang yang tahu.

“Memang dalam cara fiqih, ketika melakukan ijab kabul pernikahan yang lazim dilakukan yakni ketika wali nikah mengatakan “Saya nikahkan anak saya dan calon suami menjawabnya saya terima nikahnya dengan mahar dan seterusnya.”

“Secara fiqih itu halal dan sah, karena sudah ada ijab kabul. Dan perempuan yang kamu nikahi bukan mahram atau saudara sepersusuan,” kata Gus Baha.

Namun, Gus Baha mengungkap ada kemungkinan pernikahan itu bisa dihukumi haram alias tidak sah.

Baca Juga: Bantu Ringankan Siksa Kubur, Tanaman Ini Bertasbih kepada Allah Kata Ustadz Abdul Somad

“Ada sisa fiqih yang tidak didiskusikan, yakni perbuatan salah sangka,” ucap Gus Baha.

“Menyangkanya kamu (calon suami) itu orang kaya ternyata bukan. Pernikahan itu bisa jadi haram.”

“Perkaranya wali nikah perempuan itu setuju karena tanda kutip tertipu penampilanmu,” ungkap Gus Baha.

Gus Baha melanjutkan bahwa tebar pesona, pencitraan, dan casing yang dilakukan oleh calon suami untuk mengelabui calon istrinya itu yang membuat pernikahan menjadi haram.

Baca Juga: Cara Ampuh Datangkan Rezeki, Lakukan Dengan Rutin Amalan Ini Menurut Ustadz Abdul Somad

Gus Baha juga berkisah bahwa hal seperti itu terjadi di masa Nabi Muhammad SAW.

“Pernah ada riwayat nabi menikahkan orang namun dibatalkan. Hal itu karena disangka muda ternyata sudah tua,” ujar Gus Baha.

“Lantas pernikahan mereka dibatalkan. Oleh karena itu jika ingin nikah dan halal beneran, yakinkan istri anda bahwa anda adalah orang paling tidak prospek di dunia,” ucap Gus Baha.

Gus Baha menekankan arti kejujuran bila pasangan akan membawa hubungan ke jenjang pernikahan.

Baca Juga: Emoji Ini Paling Sering Salah Dipakai Warganet di Medsos, Kamu Termasuk?

“Jangan sampai karena pencitraan hal itu membuat salah satu pihak merasa tertipu,” pungkasnya.

Itulah penjelasan Gus Baha mengenai pernikahan bisa jadi tidak sah meski sudah ijab kabul.(Nur Khusnin/Malang Terkini)

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: Malang Terkini

Tags

Terkini

Terpopuler