Kentut saat Sholat Tentu Batal, Tapi Kalau Hanya Menahannya Saja Bagaimana? Ini Penjelasan Buya Yahya

27 Juni 2022, 14:03 WIB
Buya Yahya/Kentut saat Sholat Tentu Batal, Tapi Kalau Hanya Menahannya Saja Bagaimana? Ini Jawaban Buya Yahya /Foto Dok.: Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT — Kentut atau buang angin saat mendirikan sholat, tentu hukumnya membatalkan sholat.

Para ulama sepakat, jika kentut saat mendirikan sholat menjadikan sholat itu menjadi tidak sah atau batal.

Karena, kentut masuk dalam kategori hadas yang membuat seseorang menjadi tidak suci.

Baca Juga: Tiga Hal Penyebab Rezeki Seret yang Ada dalam Diri Kita Diungkapkan Buya Yahya

Keadaan yang tidak suci ini, membuat seseorang tidak dapat melakukan sholat, karena saat sholat harus dalam keadaan yang suci.

Nah namun, bagaimana hukum jika hanya menahan kentut saja saat sedang mendirikan sholat?

Apakah menahan kentut mengakibatkan sholat seseorang menjadi tidak sah atau batal?

Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya menjelaskan hal ini.

Pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah ini menerangkan, menahan kentut saat sedang sholat menjadikan sholat tidak khusyuk.

Buya Yahya lebih dulu menerangkan tentang apa itu khusyuk.

Khusyuk menurut Buya Yahya adalah pemberian dari Allah SWT.

“Kita hanya berusaha untuk mendapatkannya (khusyuk:red)” ujar Buya Yahya.

Menurutnya, saat sedang sholat lalu merasakan ketenangan, itulah yang dimaksud dengan khusyuk sholat.

Namun, kata Buya Yahya, menuju khusyuk saat sholat ada cara tersendiri.

Baca Juga: Segera Bertobat, Ajal Sudah Dekat Jika Kejang-kejang di Bagian Ini Kata Gus Baha

“Maka disebutkan para ulama, jalan menuju khusyuk adalah pikiran dan hatimu kau ikat dengan apa yang kau baca,” katanya.

“Artinya, khusyuk itu adalah menghayati merenungi bacaanmu. Kalau mengucapkan alhamdulillah ya sudah biasakan kita fokus kepada Alhamdulillah, segala puji bagi Allah,” imbuh Buya Yahya, dilansir dari YouTube Buya Yahya, pada Senin 27 Juni 2022.

Menurut Buya Yahya, menahan kentut dapat membuat sholat tidak khusyuk.

Namun, menahan kentut tidak membuat sholat seseorang menjadi batal.

Buya Yahya memaparkan, jika merasakan ada sesuatu yang akan ‘keluar’, itu dapat membuat sholat tidak khusyuk.

“Menahan tidak keluar ya tidak batal. Tapi tidak khusyuk,” papar Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan, jika menahankan kentut atau sesuatu lain yang terasa akan keluar hukumnya adalah makruh.

“Kalau menahan sesuatu sebelum sholat itu makruh. Buang angin ambil wudhu, buang air ambil wudhu. Jika sebelum sholat anda ingin buang air jangan ditahan. Karena Nabi melarang untuk menahan dari ‘depan’ dari ‘belakang’ termasuk buang angina,” jelasnya.

Tetapi, kata Buya Yahya, jika sudah terasa berat menahankan saat sholat, maka lakukan mufaraqah atau memisahkan diri dari imam.

“Mufaraqah. Cepat selesaikan (sholat) sendiri. Langsung rukuk selesaikan sholatnya, kalau masih bisa menahan,” kata Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah 5 Weton Yang Paling Dirindukan Banyak Orang

“Jadi percepat. Kalau jadi makmum langsung mufaraqah. Niat saya tidak mengikuti imam lagi,” imbuh Buya Yahya.

Jadi, menurut Buya, menahan kentut atau sesuatu lain yang terasa akan keluar maka dapat membuat sholat tidak khusyuk. Namun, sholat tetap menjadi sah.

“Menahan apa saja, bukan angin saja, air kencing. Makannya dikatakan makruh, bikin tidak khusyuk. Sah (sholat) asal tidak sampai keluar,” ujar Buya Yahya.***

Editor: Cadavi Lasena

Tags

Terkini

Terpopuler