Buya Yahya Menjelaskan Hukum Menahan Kentut Ketika Shalat

24 Juni 2022, 10:51 WIB
Buya Yahya /Foto dok.: Tangkap layar YouTube/Al-Bahjah TV/

 

PORTAL SULUT - Buya Yahya memberi penjelasan mengenai, hukum menahan kentut ketika sedang shalat.

Shalat adalah tiang agama dan kewajiban untuk umat muslim ucap Buya Yahya.

Oleh sebab itu, syarat sah shalat ini perlu diperhatikan.

Baca Juga: Sholawat Khusus Pelunas Hutang! Baca Di Waktu Ini Agar Mustajab Kata Syekh Ali Jaber

Wudhu adalah salah satu syarat sah shalat. Di sisi lain, kentut membatalkan wudhu.

Banyak umat muslim yang khawatir mengenai hukum menahan kentut pada saat shalat.

Dilansir dari channel YouTube Buya Yahya pada tanggal 13 Oktober 2019, inilah hukum menahan kentutsaat shalat.

“Jika sebelum shalat, masih jauh dan ingin buang air termasuk buang angin, tidak usah ditahan-tahan karena itu makruh hukumnya,” jelas Buya Yahya.

“Tapi ketika sudah melakukan shalat, dan tiba-tiba kerasa, persoalannya kuat atau tidak menahan rasa buang angin tersebut,” sambungnya.

“Jadi kalau rasanya berat, tapi masih bisa menyelesaikannya bapak ibu, kalau itu shalat fardhu, cepat selesaikan sendiri,” tutur Buya Yahya.

Tidak usah menunggu imam, apalagi jika imamnya baca surah yang kepanjangan, langsung selesaikan sendiri lalu pergi ke toilet.

Tapi kalau sudah tidak mampu, dibatalkan saja jika perut sudah terlalu sakit.

Baca Juga: Makhluk Aneh Ini Sengaja Diciptakan Allah Jelang Kiamat Kata Quraish Shihab

Tapi kalau menahan kentut, selagi itu tidak keluar shalatnya tetap sah, tidak batal ungkap Buya Yahya.

Namun tidak khusyuk, itulah kenapa dikatakan makruh karena bikin tidak khusyuk.

Jadi itulah penjelasan Buya Yahya mengenai hukum menahan kentut saat shalat.***

Editor: Adisumirta

Tags

Terkini

Terpopuler