Hati-hati! Kata Buya Yahya, Orang yang Sedekah dari Hasil Mencuri, Seperti Wudhu Pakai Air Kencing

23 Juni 2022, 05:39 WIB
Buya Yahya/Hati-hati! Kata Buya Yahya, Orang yang Sedekah dari Hasil Mencuri, Seperti Wudhu Pakai Air Kencing /Tangkap layar YouTube.com/ Al-Bahjah TV.

 

PORTAL SULUT – Buya Yahya dalam ceramahnya menjelaskan mengenai hukum sedekah dari hasil maling uang rakyat, mencuri, ataupun korupsi.

Akhir-akhir ini, kasus kriminalitas semakin marak terjadi, bahkan meningkat. Salah satunya kasus pencurian terhadap harta milik dari orang lain.

Bahkan, tindakan yang satu ini (korupsi) atau maling uang rakyat pun bisa dengan mudah diketahui. Perbuatan tersebut semuanya dosa besar karena merugikan orang lain.

Baca Juga: Deretan Tanggal Lahir Keramat! Punya Daya Pikat Tingkat Tinggi dan Energi Spiritual

Lalu, bagaimana hukum jika mencuri, hingga korupsi atau maling uang rakyat tersebut digunakan untuk sedekah? Buya Yahya beri penjelasan.

Buya Yahya dalam ceramahnya tersebut menegaskan bahwa, sedekah dari hasil maling uang rakyat atau korupsi, sama seperti bersedekah dari hasil mencuri atau mencopet.

Menurut penjelasan dari Buya Yahya tersebut, uang ataupun harta yang didapat dari hasil curian tidak suci.

“Maka orang yang sedekah dengan rezeki haram itu seperti orang berwudhu dengan air kencing. Nggak suci, nggak dapat pahala,” ungkap Buya Yahya.

Alih-alih bersedekah dengan hasil uang rakyat, Buya Yahya mengatakan bahwa tidak mencuri dan tidak mencopet justru mendapatkan pahala.

“Jangan korupsi, jangan nyolong, harus ditutup kemaksiatannya,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Merasa Doa Tidak Kunjung Terkabul, Mungkin Ini Salah Satu Penyebabnya Kata Syekh Ali Jaber

Buya Yahya pun menambahkan bahwa, tindakan korupsi tidak dibenarkan dengan alasan apapun, termasuk alasan kebaikan seperti membangun pondok pesantren.

“Kebaikan sebesar apapun jika ternyata diraih dengan cara yang haram, tidak akan menghasilkan kebaikan,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya pun menegaskan bahwa cara taubat dari dosa korupsi atau maling uang rakyat, orang yang masih berurusan dengan haram, tidak boleh memikirkan sedekah.

“Berhenti dulu, jangan mikir sedekah. Anda taubat dulu baru beres. Bersihkan dulu harta Anda, baru membantu,” kata Buya Yahya.

Sedekah dari hasil uang haram, lanjut Buya Yahya, tidak akan mendapatkan pahala dan tidak ada kebaikan.

Baca Juga: Wirid Sebelum Tidur: Baca Lalu Usapkan ke Badan, Ini Bisa Menjadi Ruqyah kata Syekh Ali Jaber

Jika ingin mendapatkan pahala, maka harus berhenti mencuri kata Buya Yahya.

Itulah tadi penjelasan Buya Yahya mengenai hukum orang yang bersedekah dari hasil uang haram atau hasil maling.

Penjelasan Buya Yahya ini dikutip portalsulut.com dari kanal YouTube Al-Bahjah.TV pada Kamis, 23 Juni, 2022.***

Editor: Cadavi Lasena

Tags

Terkini

Terpopuler