Niat Meraih Pahala Malah Dapat Dosa, Hindari Sedekah dalam Kondisi Ini Kata Buya Yahya

23 Juni 2022, 04:00 WIB
Buya Yahya ingatkan agar hindari sedekah dalam kondisi seperti ini karena dosa. /Tangkapan layar Youtube.com/Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT - Hindarilah sedekah dalam kondisi seperti ini karena dosa bahkan haram kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, bukan pahala justru dosa ketika sedekah dalam kondisi seperti ini.

Oleh sebab itu, sebaiknya hindari sedekah dalam kondisi seperti ini karena hanya akan mendapatkan dosa jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Benarkah Setelah Mandi Junub, Tidak Perlu Berwudhu? Begini Penjelasan UAS

Lantas, dalam kondisi seperti apa sedekah menjadi dosa?

Sebelum membahas itu, Buya Yahya menjawab pertanyaan seputara apakah bisa sedekah sementara masih punya hutang.

Menurut Buya Yahya, harus dibedakan hukum antara membayar hutang dan melakukan sedekah.

Beliau mengatakan hukum membayar hutang itu wajib, dan tidak bisa dibedakan dengan hukum sedekah.

“Kalau bayar utang hukumnya wajib, dan kalau Anda menunda jadi dosa,” kata Buya Yahya.

Oleh karena itu, pahala membayar hutang lebih besar ketimbang sedekah kata pengasuh pondok pesantren Al-Bahjah ini.

Namun ini yang perlu dicatat kata Buya Yahya, sedekah dalam kondisi masih punya hutang kepada orang lain.

“Jika hutangmu itu hutang yang sudah jatuh tempo harus kau bayar saat itu, maka disaat itu juga Anda tidak boleh bersedekah,” ujar Buya Yahya dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari video di kanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah pada  13 November 2017.

Baca Juga: Terangi Alam Kubur dengan 2 Amalan ini, Jadi Bakti Untuk Orang Tua yang sudah meninggal Kata Syekh Ali Jaber

Pasalnya, jika seseorang sedekah dalam kondisi masih ada hutang yang sudah jatuh tempo hukumnya menjadi lain.

“Kalau Anda bersedekah jatuhnya haram, dosa. Hutang jatuh tempo,” ungkap Buya Yahya.

Terkait hal itu, beliau menyarankan setiap amal memerlukan ilmu agar tidak salah dalam menjalankannya.

“Makanya semua pakai ilmu, jangan sedekah sedekah, hutangnya numpuk. Berarti dia bukan karena Allah pengen disanjung manusia,” jelas Buya Yahya.

Namun bagaimana jika hutang belum jatuh tempo, apakah bisa melakukan sedekah?

“Kalau belum jatuh tempo Anda boleh bersedekah,” kata beliau.

Tetapi ada pertimbangan jika seseorang yang punya hutang sudah jatuh tempo izin ke orang yang memberi hutang.

“Saya punya duit 5 juta, apakah boleh kasih tempo lagi, saya mau sedekah ke pondok. Kalau dia ngomong boleh, boleh,” jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah Pitutur Luhur Mbah Moen Diperuntukkan Para Orang Tua, Agar Memperhatikan Masa Depan Anak

Tetapi tetap pahala besar jika seseorang memilih membayar hutang ketimbang sedekah kata Buya Yahya.

Demikian penjelasan tentang dosa dan bukan pahala melakukan sedekah dalam kondisi seperti ini menurut Buya Yahya.***

Editor: Jaka Prasojo

Tags

Terkini

Terpopuler