Cara Pakai Mukena ini Membuat Sholat Tidak Sah, Buya Yahya Beri Peringatan

28 Mei 2022, 08:12 WIB
Buya Yahya menjelaskan mukena yang tidak sah dipakai untuk sholat tarawih atau sholat berjamaah. / YouTube Al Bahjah TV/

PORTAL SULUT - Ternyata cara pakai mukena ini membuat sholat tidak sah kata Buya Yahya.

Buya Yahya pun beri peringatan agar cara pakai mukena ini dihindari karena membuat sholat tidak sah.

Banyak wanita tidak tahu kalau cara pakai mukena ini membuat sholat tidak sah.

Maka dari itu, Buya Yahya memberikan penjelasan cara pakai mukena yang benar agar sholat menjadi sah.

Baca Juga: Gus Baha Menangis Menyebut Tanda Kiamat Akhir Zaman Yang Sudah Muncul Ini, Naudzubillah

Sah atau tidak sholat seorang wanita salah satunya diukur dari cara pakai mukena.

Meaki terdengar sepele, namun mukena bisa jadi hal yang membuat sholat tidak sah.

Lalu bagaimana cara yang benar pakai mukena menurut Buya Yahya?

Dikutip Portalsulut.com dari Al Bahjah TV pada Sabtu, 28 Mei 2022, berikut penjelasannya.

Baca Juga: Jangan Sebut Kalimat ini Sebagai Dzikir, Kata Syekh Ali Jaber: Tidak Dapat Ampunan Dari Allah

Buya Yahya memberikan penjelasan dan peringatan tentang cara pakai mukena ini.

Tidak akan sah sujud seorang wanita jika masih memakai mukena seperti ini tegas Buya Yahya.

Maka sangat perlu berhati-hati dan teliti dalam memakai mukena khusus bagi wanita.

Dijelaskan Buya Yahya dalam ceramahnya, jika mukena bisa membuat sholat seorang wanita tidak sah.

Baca Juga: Dua Sifat Ini Muncul pada Orang yang Bertobat, UAH: Tanda Diterima dan Diampuni Allah

Apalagi ketika sujud dalam sholat mukena ini penyebab sah tidaknya sholat bagi wanita.

Dijelaskan Buya Yahya, bahwa jika sujud dalam sholat itu harus dengan tujuh anggota tubuh.

Yakni jidat, kedua telapak tangan, kedua lutut serta dua kaki sebut Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, ketujuh anggota tubuh tersebut, ada yang wajib dibuka dan ada yang wajib ditutup agar sholat menjadi sah.

“Dalam sholat, yang wajib dibuka adalah jidat kita,” katanya.

Sementara bagi laki-laki, yang wajib ditutup adalah nabian lutut.

Baca Juga: Kerjakan Setelah Shalat Isya, Satu Amalan Ini Jadi Pembela Di Alam Kubur Kata Buya Yahya

Sebab bagian tubuh itu merupakan auratnya kaum lelaki.

Jika menggunakan kaos kaki ketika sholat bagi kaum laki-laki tetap dianggap sah.

Alasannya, karena bagian kaki adalah salah satu yang bisa dibuka dan juga ditutup.

Dua anggota tubuh yang boleh dibuka atau ditutup sebut Buya Yahya yakni telapak tangan dan kaki.

Sementara bagi kaum wanita ketika sholat, Buya Yahya mengatakan jika dari ketujuh anggota tubuh itu ada yang wajib dibuka dan ada pula wajib ditutup.

Meskipun wanita yang memakai cadar sekalipun kata Buya Yahya wajib membuka anghota tubuh ini.

Anggota tubuh itu adalah jidat jelas Buya Yahya yang tidak boleh ditutup menggunakan mukena.

Jika jidat wanita tertutup mukena saat sholat maka sholatnya tidak sah.

Berbeda dengan telapak tangan, jika tertutup mukena kata Buya Yahya tetap sah sholatnya.

Maka jangan sampai jidat tertutup oleh mukena agar sholat menjadi sah.

Untuk wanita, Buya Yahya bekata jangan sampai jidat sujud diatas mukena sendiri, karena hal itu menyebabkan shalat menjadi tidak sah.

Itulah cara pakai mukena yang membuat sholat seorang wanita tidak sah kata Buya Yahya.***

Editor: Jaka Prasojo

Editor: Jaka Prasojo

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler