PORTAL SULUT – Quraish Shihab menerangkan tentang uang hasil judi.
Dari perspektif hukum Islam, Quraish Shiba menjelaskan ganjaran sedekah dengan hasil judi.
Bisa tidaknya sedekah atau infaq dengan uang judi pun dijelaskan Quraish Shihab.
Lantas bagaimana pendapat lengkap Quraish Shihab? Simak artikel ini sampai selesai agar dapat jawaban lengkap.
Baca Juga: Setiap Kali Selesai Sholat, Baca Satu Dzikir Ini, Akan Meringankan Orang Tua dari Siksa Kubur
Salah satu kewajiban kita sebagia umat muslim adalah sedekah atau infaq bila mampu.
Seseorang pun bertanya kepada Quraish Shihab tentang hukum berbuat baik dengan uang hasil judi.
Baca Juga: Inilah Ciri-ciri Orang Jenius yang Dilihat dari Penampialan Wajah dan Bawaan Lahir
Menurut pertanyaannya, banyak yang menyamakan sedekah dengan uang hasil perbuatan haram seperti memancing ikan tapi pakai ikan atau katak.
“Apakah boleh berbuat baik dari hasil berbuat haram. Seperti sedekah dari hasil judi. Karena ada yang menyamakan hal ini dengan orang yang memancing ikan memakai ikan atau katak, kemudian ikan yang dihasilkan boleh dimakan,” tanya Hendi Suhendi dari Bogor.
Baca Juga: Inilah Keistimewaan Weton Kelahiran Sabtu Kliwon. Menurut Primbon Jawa
Dengan tegas dan lugas Quraish Shibab pun menjawab:
“Allah tidak menerima kecuali yang baik,” tulis Quraish Shihab.
Baca Juga: SEGERA BERTOBAT! Tanda Dosa Belum Diampuni Jika Mimpi Begini Kata Syekh Ali Jaber
Hal tersebut sebagaimana dinukil portalsulut.com dari buku Quraish Shihab Menjawab 1001 Tanya Jawab Keislaman.
“Bersedekah dari hasil haram atau judi tidak ada ganjarannya,” pungkas Quraish Shihab, singkat dan tegas.
Dengan demikian sedekah atau infaq tapi dengan uang hasil judi sama sekali tidak ada ganjaran pahalanya.
Wallahualam.***