Buya Yahya Bilang Hati-hati Kalau Video Call, Jatuhnya Haram Jika Lakukan Hal Ini!

17 Mei 2022, 18:19 WIB
Buya Yahya ingatkan hukum melakukan video call dalam Islam /Tangkap layar Youtube.com/Al-Bahjah TV

PORTAL SULUT – Ternyata ada aturan yang harus dipatuhi oleh pasangan suami istri ketika sedang hendak melakukan video call.

Sebab kata Buya Yahya, melakukan video call dalam Islam diperbolehkan namun harus menghindari hal seperti ini.

Sudah jelas kata Buya Yahya jika pasangan suami istri yang berjauhan akan saling melepas ridu dengan melakukan komunikasi.

Baca Juga: Rezeki Gede Hutang Tuntas, Segera Lakukan 4 Amalan Dari Mbah Moen Ini, Semoga Berkah

Komunikasi di masa yang sudah serba canggih ini kata Buya Yahya bisa dilakukan dengan video call.

Sebab dengan melakukanvideo call kata Buya Yahya pasangan suami istri yang berjauhan bisa saling menatap satu dengan yang lain.

Namun kata Buya Yahya ketika ditanya tentang hukum suami istri melakukan video call dengan suami yang berada di tempat jauh.

Buya Yahya mengatakan bahwa ada penjelasannya jika video call tersebut sudah memperlihatkan aurat si istri.

Baca Juga: Ternyata Sholawat Bisa Selamatkan Orang Tua dari Siksa Kubur, Ungkap Buya Yahya

Menurut Buya Yahya hal tersebut diatur dalam hukum Islam dan harus diketahui oleh pasangan suami istri.

Hal ini kata Buya Yahya ada hukumnya dalam Islam, dan harus dipahami oleh pasangan suami istri yang berjauhan.

Buya Yahya dalam sebuah ceramahnya mengungkapkan tentang hukum melakukan video call dengan istri.

Dalam pejelasannya, Buya Yahya mengatakan bahwa video call di sini bukan hanya saling berkomunikasi seperti biasa.

Dijelaskan oleh Buya Yahya bahwa video call di sini adalah komunikasi dengan memperlihatkan aurat sang istri.

Baca Juga: Suami Istri Jangan Lakukan Hal Ini Saat Berhubungan Kata Buya Yahya: Perilaku Ini Dilaknat oleh Allah SWT

Buya Yahya mengungkapkan bahwa hal tersebut hukumnya dalam Islam itu ada.

Dan kata Buya Yahya, hal ini sering terjadi apabila pasangan suami istri ini saling berjauhan dan tidak sedang tinggal bersama-sama.

Dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari kanal YouTube Buya Yahya, inilah penjelasan tentang hukum melakukan video call dengan tujuan memenuhi hasrat suami dalam Islam.

Buya Yahya mengungkapkan bahwa dirinya sering mendapat pertanyaan mengenai hukum melakukan komunikasi seperti itu.

Buya Yahya lantas mengatakan bahwa pertanyaan tersebut adalah meminta penjelasan tentang bagaimana hukumnya dalam Islam.

Baca Juga: Susah Diatur, Tapi Weton Anak Ini Bisa Bawa Rezeki dan Keberuntungan Untuk Orang Tua

Sebab kata Buya Yahya keduanya tengah berjauhan dan berseberang kota yang sangat jauh.

Hal ini akat Buya Yahya disebabkan oleh berbagai alasan, seperti tidak  bisa pulang karena oleh aturan yang ketat dari tempat kerja dan sebagainya.

Seringkali kata Buya Yahya, untuk memenuhi hasrat alamiahnya, si suami meminta kepada istrinya untuk menunjukan auratnya melalui video call.

Mendapat pertanyaan seperti ini, Buya Yahya lalu mengungkapkan tentang cara dan solusinya bagi suami istri yang berjauhan.

Menurut Buya Yahya, jika suami meminta kepada istrinya untuk menunjukan auratnya itu diperbolehkan.

“Jangankan lewat video call, berdekatan pun jika jika si istri menghendaki maka semuanya bisa dilakukan,” ucap Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, seorang suami diperbolehkan melihat aurat istrinya dengan bantuan video call.

Buya Yahya juga mengatakan bahwa hal tersebut sangat diperbolehkan dalam Islam, sebab pasangan tersebut adalah suami istri yang sah secara syariat.

Namun Buya Yahya mengingatkan bahwa, yang tidak diperbolehkan dari hal ini adalah bangkitnya syahwat suami untuk melakukan hal yang tidak diperbolehkan dalam agama.

“Jika yang menjadi problem adalah menyaksikan, maka lumrah barangkali seorang suami ingin lihat paras istrinya atau tubuh istrinya lantaran kangen itu sah-sah saja,” ucap Buya Yahya.

Buya Yahya mengatakan bahwa yang harus dilakukan adalah si suami harus mengontrol diri dari hal-hal yang haram dalam Islam.

Baca Juga: Dosa Satu Keluarga Terhapus Lewat Amalan Penting Ini Kata Ustadz Adi Hidayat, Subhanallah

“Jika sekedar menyaksikan istrinya boleh karena telah halal tetapi kasusnya ialah jika Suami melampiaskan dengan tangan sendiri dan seterusnya itu yang tidak boleh,” ujar Buya Yahya.

Buya Yahya mengataka bahwa jika sekedar memandang tubuh istri, seorang suami bisa melakukan video call dan dapat mengarahkan ke lainnya supaya tidak bangkit syahwatnya.

“Semoga Allah melindungi seluruhnya karena itu bisa saja namun harus dalam batas lumrah jangan sampai itu mengerjakan suatu hal yang diharamkan,” ucap Buya Yahya.

Dilanjutkan Buya Yahya, bahwa yang namanya suami istri tentu sudah lumrah ketika keduanya saling merindukan apalagi jika berada di dua tempat yang berjauhan.

“Maka wajar saja jika si suami ingin memandang wajah istrinya atau bisa melihat rambut dan tubuhnya,” ucap Buya Yahya.

“Walau demikian harus diingat bahwa suami harus berhati-hati, jangan pernah dengan menyaksikan anggota badan pasangannya justru bangkit syahwatnya dan mengerjakan yang diharamkan,” jelas Buya Yahya.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler