Hati-hati! Dosa Besar dan Haram Hukumnya Jika Gauli Istri Seperti ini menurut Buya Yahya

13 Mei 2022, 14:47 WIB
Buya Yahya /Tangkap layar YouTube / Al-Bahjah TV.

 

PORTAL SULUT - Hati-hati akan jadi dosa besar dan haram hukumnya juka gauli istri seperti ini menurut Buya Yahya.

Haram dan dosa jika suami gauli istri seperti ini kata Buya Yahya, cepat ucap istigfar.

Buya Yahya mengingatkan jika haram dan dosa jika suami gauli istri seperti ini.

Baca Juga: Mustajab! Manfaatkan Waktu Singkat Ba’da Ashar Jelang Magrib untuk Bermunajat, ini Doanya

Menurut Buya Yahya, ada hal yang dilarang dilakukan suami ketika gauli istri.

Jika seorang suami sengaja dan gauli istri dengan dua cara tersebut, maka hukumnya haram dan dosa kata Buya Yahya.

Maka bagi suami, harus mengetahui hukum gauli istri agar tidak terjerumua pada dosa.

Lantas seperti apa cara gauli istri yang haram dan dosa menurut Buya Yahya ini?

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, pada Jumat, 13 Mei 2022, berikut penjelasan Buya Yahya.

Dalam hubungan suami istri yang sah merupakan hal wajar bahkan menjadi sebuah kebutuhan.

Bahkan hubungan suami istri bisa mendatangkan sebuah pahala jika sesuai syariat.

Akan tetapi ada hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pasangan suami istri, terutama dalam melakukan hubungan intim.

Dalam Islam ada hukum mengenai hubungan suami istri agar tidak menjadi haram atau dosa.

Baca Juga: Setiap Membaca Doa ini Mendapat Hadiah Terbesar dari Allah SWT, kata Gus Baha

Sedikitnya ada dya hal yang perlu diperhatikan oleh pasangan suami istri kata Buya Yahya.

Apalagi bagi suami agar mengetahui hukum gauli istri agar tidak meniadi perbuatan haram atau dosa.

“Suami istri boleh berbuat apa saja asalkan jangan dalam dua keadaan,” kata Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, apabila dua hal tersebut dilakukan oleh suami kepada istrinya, maka hukumnya haram dan dosa.

Hal pertama kata Buya Yahya, ketika suami gauli istri ketika sedang haid atau menstruasi.

“Tapi kalau bermesraan dengan istri dalam keadaan haid boleh, asal jangan sampai berlebihan," ujar Buya Yahya.

Dijelaskan Buya Yahya, di dalam Al-Quran pun ditegaskan mengenai hukum gauli istri yang sedang haid.

Kata Buya Yahya, hal itu hukumnya haram dan dosa jika dilakukan oleh pasangan suami istri.

Baca Juga: Ingin Hajat Dikabulkan? Beri Sedekah 2 Golongan Ini, Allah Balas Ratusan Kali Lipat Kata Ustadz Adi Hidayat

Yang kedua, adalah ketika suami gauli istri melalui jalur belakang.

Kata Buya Yahya hal kedua ini juga termasuk haram dan dosa jika dilakukan.

Maka jangan sekali-kali menggauli istri seperti dua cara tersebut tegas Buya Yahya.

“Harus waspada dan hati-hati. Naudzubillah, jangan main yang aneh-aneh! Ada orang yang ingin mencoba-coba karena salah pendidikannya,” ujar Buya Yahya.

Itulah penjelasan Buya Yahya tentang hukum.haram dan dosa jika suami gauli istri seperti itu.***

Editor: Randi Manangin

Tags

Terkini

Terpopuler