Bagaimana Hukumnya Memakai Mukena Motif dan Berwarna Warni? Begini Kata Ustadz Abdul Somad

18 April 2022, 03:00 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan terkait mengupil saat Ramadhan apakah akan membatalkan puasa? /YouTube Ustadz Abdul Somad Official /

 

PORTAL SULUT - Dalam melaksanakan sholat, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar tidak mengganggu orang lain.

Salah satu hal yang menjadi pertanyaan banyak perempuan adalah apa boleh menggunakan mukena motif dan berwarna warni ketika sedang sholat.

Semakin berkembangnya zaman membuat mukena yang biasanya diproduksi tanpa motif dan hanya berwarna putih berubah menjadi berbagai motif dan memiliki banyak pilihan warna.

Baca Juga: Gus Baha Ijazahkan! Hafal 2 Surah ini Maka Anda Selamat dari Siksa Kubur

Hal ini menjadikan banyak sekali pilihan untuk model dan warna mukena yang beredar di pasaran.

Pilihan yang semakin bervariasi inilah yang membuat mukena motif dan warna-warni menjadi pilihan yang menarik untuk perempuan saat sholat.

Sehingga, perempuan bisa memilih model mukena yang diinginkan sesuai selera untuk dipakai sholat.

Lantas, bagaimana hukum menggunakan mukena motif dan berwarna-warni?

Dilansir Portalsulut.com dari kanal YouTube Tips Pedia pada Senin 18 April 2022 dengan judul 'HUKUM MEMAKAI MUKENA BERWARNA WARNI, ustadz abdul somad, tanya jawab' yang diunggah pada tanggal 11 Juni 2018.

Dalam salah satu ceramahnya, Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang perihal tersebut

“Apakah boleh memakai mukena berwarna warni? boleh, tapi yang paling afdol putih, hitam polos, putih,” ungkap Ustadz Abdul Somad.

Baca Juga: Suami Wajib Tahu! Inilah 9 Dosa Besar Kepada Sang Istri Terang Gus Baha, Nomor 4 Gak Banget

Menurutnya, mukena dengan motif atau yang berwarna warni bukanlah menjadi masalah bagi yang menggunakannya.

Karena, mukena pada dasarnya digunakan untuk tujuan menutup aurat ketika sedang sholat.

Tetapi, sebaiknya menggunakan mukena yang polos saja, karena dikhawatirkan akan mengganggu konsentrasi orang yang berada di belakangnya.

Biasanya, fokus saat sedang sholat akan terganggu karena melihat motif yang berada di mukena seseorang yang berada di depan, terlebih jika motifnya sangat mencolok.

"Tapi kalau menggunakan yang bunga-bunga, orang yang dibelakang itu terganggu" ujarnya.

Itulah penjelasan Ustadz Abdul Somad perihal mukena yang bermotif dan berwarna warni jika digunakan saat sholat.

Sebagai kesimpulan, hukumnya boleh menggunakan mukena dengan motif dan berwarna warni.

Namun sebaiknya tetap menggunakan mukena tanpa motif dan warna yang mencolok agar tidak mengganggu pandangan dan fokus orang lain yang berada di belakang.***

Editor: Randi Manangin

Tags

Terkini

Terpopuler