Bolehkah Menyentuh Kemaluan Setelah Berwudhu? Ini Penjelasan Syekh A'dil Hafidzahullah 

16 April 2022, 01:19 WIB
Ilustrasi berwudhu. Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bolehkah berwudhu di kamar mandi atau toilet. /Pixabay.com/Ibrakovic.

PORTAL SULUT - Bolehkah menyentuh kemaluan setelah berwudhu dijelaskan oleh Syekh A'dil Hafidzahullah.

Ada hukumnya kata Syekh A'dil Hafidzahulla ketika menyentuh kemaluan setelah berwudhu.

Wudhu sendiri merupakan syarat wajib sebelum mendirikan sholat.

Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Jadilah Orang Seperti ini, Insyaallah Ada Jaminan Rezeki Tak Terduga Untuk Anda

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu, Amalan Ini Bikin Otak Cerdas Berkali-kali Lipat Kata Ustadz Adi Hidayat

Dengan berwudhu maka sah sholat seorang Muslim sebab wudhu merupakan syarat bersuci dari hadats kecil.

Akan tetapi banyak pertanyaan apakah boleh menyentuh kemaluan setelah berwudhu.

Syekh A'dil Hafidzahullah menjelaskan tentang bolehkah menyentuh kemaluan setelah berwudhu.

Baca Juga: Jangan Anggap Remeh! Dosa Orang yang Tidak Puasa di Bulan Ramadhan Sebesar Ini Kata Buya Yahya

Baca Juga: Umur Dunia Hanya Segini Kata Gus Baha, Segera Bertaubat Sebelum Kiamat

Dikutip Portalsulut.com dari Independensia pada Sabtu, 16 April 2022 berikut penjelasannya.

Dalam Islam sendiri, berwudhu merupakan hal penting dilakukan sebelum melaksanakan ibadah.

Sejatinya, wudhu adalah cara mensucikan diri dari hadats.

Sholat seseorang dalam keadaan berhadats dinyatakan tidak sah. Sehingga perlu melakukan wudhu terlebih dahulu.

Baca Juga: Anak Hasil Zina Ternyata Seperti ini Di Hadapan Allah, Buya Yahya Beri Penjelasan

Baca Juga: Terungkap 2 Kunci Agar Hidup Sukses di Dunia, Penuhi Syarat Ini Kata Buya Yahya

Syekh A'dil Hafidzahullah mengatakan, dalam syariat Islam sendiri, ada beberapa hal yang bisa membatalkan wudhu seseorang.

Hal tersebut bahkan sudah dijelaskan dalam Al Quran maupun hadits.

Tetapi ketika setelah berwudhu kemudian dengan sengaja maupun tidak menyentuh kemaluan seperti apa?

Syekh A'dil Hafidzahullah menjelaskan hukum tentang bolehkah menyentuh kemaluan setelah berwudhu berdasarkan hadits. 

مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Barangsiapa yang menyentuh kemaluannya, hendaklah ia berwudhu.” (HR. Abu Daud)

Dan dalam riwayat lain:

مَنْ مَسَّ فَرْجَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ

“Barangsiapa yang menyentuh farjinya (kemaluannya), maka berwudhulah.” (HR. Abu Dawud)

Dan dalam hadits lain datang seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah Shallallahu' Alaihi Wasallam:

"Wahai Rasululullah setelah aku berwudhu aku menyentuh kemaluanku".

Kemudian Nabi Shallallahu' Alaihi Wasallam menjawab:

هَلْ هُوَ إِلَّا مُضْغَةٌ مِنْكَ

“Bukankah itu salah satu dari bagian tubuhmu?” (HR. An-Nasa’i).

Menurut Syekh A'dil Hafidzahullah, yang dimaksudkan dalam hadits di atas adalah apabila menyentuh kemaluan dengan perasaan bersyahwat maka itulah yang akan membatalkan wudhu.

"Namun jika seseorang menyentuhnya tanpa syahwat, maka hal itu tidak masalah," katanya.

Wudhunya tidak batal maka Ia boleh melaksanakan sholat. 

Itulah penjelasan Syekh A'dil Hafidzahullah tentang bolehkah menyentuh kemaluan setelah berwudhu.***

Editor Jaka Prasojo


Editor: Jaka Prasojo

Sumber: independensia.com

Tags

Terkini

Terpopuler