Donor Darah Tak Membatalkan Puasa, Ternyata Ini Waktu Idealnya

5 April 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi donor darah saat puasa /Foto: Pixabay/AhmadArdity/


PORTAL SULUT - Ragu apakah donor darah saat puasa bisa batal?

Dikutip dari mediapakuan.pikiran-rakyat.com, para ulama telah mengeluarkan fatwa tentang kebolehan donor darah, diantaranya adalah Syaikh Hasanain Muhammad Makhluf dalam kitab kumpulan fatwa beliau.

Darul Ifta' Al Mishriyah secara resmi juga telah mengeluarkan fatwa nomer 393 tentang kebolehan praktek donor darah.

Baca Juga: Gus Baha: Sama-sama Tercipta dari Api, Apakah Setan Merasakan Sakit di Neraka? Ini Jawabannya

Berikut ini adalah poin dari fatwa dari Darul Ifta' Al Mishriyah ;

Jika donor darah dapat menyelamatkan orang lain dari kematian dan para dokter ahli yang dapat dipercaya mengatakan hal itu tidak menyebabkan efek negatif pada pendonor, baik pada tubuh, kehidupan maupun pekerjaannya, maka hal itu dibolehkan.

Kebolehan ini terhitung sebagai izin dari syara' untuk menyelamatkan jiwa manusia yang harus dijaga, sebagaimana diperintahkan oleh Allah.

Donor ini bahkan dapat dikategorikan sebagai pengorbanan dan sikap mendahulukan kepentingan orang lain (itsâr) yang dianjurkan Allah dalam Alquran,

وَيُؤْثِرُونَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ وَلَوْ كَانَ بِهِمْ خَصَاصَةٌ وَمَنْ يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

"Dan mereka mengutamakan (orang-orang Muhajirin), atas diri mereka sendiri. Sekalipun mereka memerlukan (apa yang mereka berikan itu). Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung." (Al-Hasyr : 9).

Baca Juga: Ungkap Ciri-ciri Orang yang Dicintai Allah SWT, Gus Baha: Ada Syarat Utamanya, Insya Allah Kita Termasuk!

Masalah ini juga dapat diqiyaskan dengan kebolehan menyelamatkan orang yang tenggelam, terkurung api dan tertimbun reruntuhan meskipun terdapat resiko kematian bagi orang yang menyelamatkannya. Allah berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa." (Al-Mâidah : 2).

Dengan demikian, donor darah dibolehkan secara syara', apalagi darah merupakan cairan di dalam tubuh yang terus diproduksi.

Lantas kapan waktu yang tepat? Dikutip dari jatengprov.go.id, Kepala Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan, Ani Sri Rahayu, menjelaskan, ada empat trik yang bisa diterapkan masyarakat tatkala hendak mendonorkan darahnya pada bulan Ramadan.

Pertama, pendonor harus siap fisik dan mental. Kedua, pendonor tidak boleh melupakan sahur sebagai sumber asupan nutrisi bagi tubuh. Selanjutnya, pilih waktu yang tepat.

Baca Juga: Mau Rezeki Lancar? Bersedekah kepada Tiga Orang Terdekat Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

“Waktu yang ideal untuk melakukan donor adalah usai berbuka atau setelah tarawih. Biasanya masyarakat khawatir apabila dilakukan saat berpuasa takut pusing karena kurangnya asupan tubuh. Kalaupun terasa pusing setelah menyumbangkan darah, pendonor dapat langsung mengonsumsi makanan dan minuman,” katanya.

Ditambahkan, pendonor disarankan untuk minum air putih yang banyak usai donor darah hingga tiga hari berikutnya. Jika donor darah dilakukan saat pendonor dalam kondisi berpuasa, pemenuhan asupan cairan dapat dimaksimalkan usai berbuka puasa.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Tags

Terkini

Terpopuler