Hukum Pawang Hujan Dalam Islam! Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya Angkat Bicara

20 Maret 2022, 19:37 WIB
Hukum Pawang Hujan Menurut Islam dalam Pandangan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya /

PORTAL SULUT - Pawang hujan adalah sebutan untuk seseorang dalam masyarakat Indonesia yang dipercaya dapat mengendalikan hujan atau cuaca.

Umumnya, pawang hujan mengendalikan cuaca dengan memindahkan awan.

Baca Juga: Dzikir Singkat dan Sederhana Tapi Paling Sakral Terang Gus Baha, Mendatangkan Rezeki Surga Dengan Mudah

Jasa pawang hujan biasanya dipakai untuk acara-acara besar seperti perkawinan, konser musik dan banyak lagi.

Dalam pandangan agama Islam, terdapat pertentangan pendapat di antara ulama Indonesia tentang hukum pawang hujan.

Baca Juga: Allah Senang Dengan Umat yang Suka Tidur, Papar Gus Baha Syaratnya Seperti ini

Sebagian menganggap pawang hujan adalah perilaku syirik karena menyalahi takdir Allah.

Seperti dilansir PortalSulut.com Minggu, 20 Maret 2022 dari Youtube Ari Pati, berikut penjelasan Ustadz Abdul Somad dan Buya Yahya terkait hukum pawang hujan menurut Islam. 

Baca Juga: Ceramah Ustadz Abdul Somad 3 Pertanda Kiamat Kubro Sudah Terjadi di Sekitar Kita, Bulu Kuduk Merinding!

Dalam sebuah ceramah di salah satu masjid, seorang jamaah bertanya pada Ustadz Abdul Somad terkait profesi pawang hujan menurut pandangan Islam.

Dalam ceramah tersebut, Ustadz Abdul Somad menjelaskan jika terdapat syarat tertentu dalam mengendalikan hujan agar tidak turun, seperti jangan mandi dan lain sebagianya, maka di khawatikan yang demikian merupakan syarat dari Jin dan hukumnya bisa jadi syirik.

Baca Juga: Amalan Ini Sangat Disukai Rasulullah dan Allah SWT Memuji Orang yang Mengamalkannya Kata Syekh Ali Jaber

UAS melanjutkan jika dalam menghentikan hujan dilakukan dengan meminta kepada Syekh, tanpa syarat-syarat yang kotor dan hanya mengharapkan pada ridho Allah SWT maka dalam hal ini di bolehkan.


"Tapi kalo mintanya sama Tuan Syekh, tidak ada syarat-syarat yang kotor. Kita sama-sama berdoa ya Allah mohon kabulkan permintaan kita. Semata-mata hanya berdoa kepada Allah, maka tidak masalah. Tapi kalau dengan syarat-syarat bakhil, mintanya kepada jin, ini tidak di bolehkan dalam islam.

Baca Juga: Jadi Pelajaran! Inilah Gambaran Hisab Berdasarkan Penjelasan Syekh Ali Jaber

Pada kesempatan lain, Buya Yahya juga menjelaskan mengenai hukum pawang hujan menurut pandangan Islam.

Senada dengan Ustadz Abdul Somad, Buya Yahya mengingatkan, segala sesuatu yg berhubungan dengan dukun, dan meminta selain kepada Allah SWT, maka hal tersebut merupakan bentuk kesyirikan dan hukumnya haram.

Baca Juga: Inilah Amalan Pembawa Keberuntungan Kata Aa Gym

"Kalau kita minta doa kepada ulama agar tidak turun hujan dengan cara dzikir berharap semoga Allah memberikan yang terbaik, itu di bolehkan. Tapi kalau berurusan dengan dukun, minta pada jin dan sebagainya, hal tersebut di larang."

Buya menambahkan lebih baik minta doa pada orang sholeh.

Baca Juga: Lakukan Saat Sujud! Hajat Kecil pun Terkabul, Rezeki Deras Datang Kata Syekh Ali Jaber

"Ada orang sholeh yang memang doanya dikabulkan oleh Allah SWT. Datangilah orang sholeh dan mintakanlah doa, bisa dengan cara dzikir ataupun sedekah insya Allah dengan izin Allah, hujan akan reda. Tidak perlu undang pawang." Tegas Buya.

Selain itu Buya Yahya kembali mengingatkan bahwa hujan adalah berkah yang diturunkan Allah SWT sehingga kita jangan lupa harus mensyukurinya. ***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler