Di Korsel, Setelah Divaksin Tak Perlu Pakai Masker

- 26 Mei 2021, 12:20 WIB
Seorang wanita yang mengenakan masker di tengah pandemi penyakit virus korona mengambil foto pacarnya di taman sungai Han di Seoul, Korea Selatan, 24 Mei 2021.
Seorang wanita yang mengenakan masker di tengah pandemi penyakit virus korona mengambil foto pacarnya di taman sungai Han di Seoul, Korea Selatan, 24 Mei 2021. /REUTERS / Kim Hong-Ji


PORTAL SULUT – Berbeda dengan kita di Indonesia, meskipun telah melakukan vaksinasi Covid-19, masyarakat diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan diantara dilarang berkerumun, jaga jarak, mencuci tangan hingga tetap memakai masker saat kerluar rumah.

Namun hal tersebut berbeda jika Anda sedang berada di Korea Selatan (Korsel). Diberitakan Reuters, masker tidak diperlukan lagi saat sedang berada di luar ruangan saat Bulan Juli, bagi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi, meski baru satu suntikan Covid-19.

Langkah tersebut merupakan upaya untuk mendorong penduduk yang lebih orang yang sudah lanjut usia untuk divaksinasi.

Baca Juga: Song Joong Ki Ungkap Dirinya Tak Berpikir Adegan Ciuman di 'Vincenzo' akan Sejauh Itu

Korsel menargetkan, pada Bulan September nanti, 70 persen dari 52 juta penduduknya telah divaksin. Sekarang baru 7,7% dari jumlah penduduk yang mendapatkan vaksin.

Orang yang diberi setidaknya satu dosis juga akan diizinkan berkumpul dalam jumlah yang lebih besar mulai Juni. Hal tersebut disampaikan Perdana Menteri Kim Boo-kyum dalam sebuah pertemuan tanggap virus korona pada hari Rabu 26 Mei 2021.

Dia mengatakan semua tindakan karantina akan disesuaikan pada Oktober setelah lebih dari 70% penduduk menerima dosis pertama.

“Lebih dari 60% orang tua yang berumur 60 dan 74 tahun telah mendaftar untuk vaksinasi,” kata Menteri Kesehatan Kwon Deok-cheol.

Baca Juga: Viral, Seorang Pria di Bali Terekam CCTV Curi Pakaian Dalam Wanita

Korea Selatan akan mulai memvaksinasi masyarakat umum yang berusia antara 65 dan 74 sejak pekan lalu di lebih dari 12.000 klinik.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x