JANGAN SALAH! Wanita Wajib Perhatikan Hal ini, Hukum Mencukur Atau Merapikan Alis Menurut Buya Yahya

- 6 Desember 2021, 20:54 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar youtube.com / Al-Bahjah TV.

PORTAL SULUT - Seorang wanita terkadang demi tampil cantik, ia tak jarang memotong atau mencukur sebagian bulu alisnya.

Bentuk alis bagi seorang wanita merupakan salah satu penunjang dalam penampilannya, bentuk tertentu bisa menambah kecantikan di wajahnya.

Alis sendiri terkadang antara masing-masing orang,memiliki bentuk yang berbeda, adapun bentuknya ada yang tipis dan juga ada yang tebal hingga tidak merata pertumbuhannya.

Baca Juga: Nasehat Buya Yahya Kepada Orang yang Malas Bekerja dan Hanya Mengingat Kematian

Demi hal ini terkadang seorang wanita bahkan harus merogoh kocek, cukup dalam hanya untuk sekali perawatan di salon atau klinik kecantikan yang sudah terkenal, hal ini ditempuh semata untuk mendapatkan hasil yang sesuai dengan seleranya.

Di agama islam sebenarnya telah mengatur tentang batasan-batasan seorang wanita muslimah dalam berias diri.

Apa saja kah? Yang boleh dilakukan wanita untuk berdandan dan bagaimana hukum dari mencukur atau merapikan alis, simak penjelasan Buya Yahya berikut ini

Sebagaimana dilansir portalsulut.com dari kanal Youtube Al-bahjah TV.

Merapikan alis yang tidak rata dan keluar dari areanya seperti turun hingga mendekati mata. Tidak di larang untuk merapikannya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x