Jhon LBF, Pengusaha TikTokers Asal Semarang Digugat Rp1,8 Miliar, Begini Kronologinya!

- 20 Februari 2023, 08:14 WIB
Jhon LBF, Pengusaha TikTokers Asal Semarang Digugat Rp1,8 Miliar, Begini Kronologinya!
Jhon LBF, Pengusaha TikTokers Asal Semarang Digugat Rp1,8 Miliar, Begini Kronologinya! /TikTokers, Jhon LBF, digugat, dugaan penipuan PT Lima Sekawan Hive Five/Youtube

PORTAL SULUT - Pengusaha TikTokers, Henry Kurnia Adhi Sutikno yang dikenal sebagai Jhon LBF, kembali menjadi sorotan karena digugat sebesar Rp1,8 miliar oleh perusahaan atas dugaan penipuan melalui perusahaannya, PT Lima Sekawan (Hive Five).

Jhon LBF merupakan pengusaha sukses dan juga TikTokers asal Semarang, Jawa Tengah, yang memiliki berbagai bisnis, termasuk Hive Five dan kini digugat karena dugaan penipuan oleh PT Lima Sekawan (Hive Five).

Pada tahun 2022, PT Adidharma Ekaprana menyerahkan uang sebesar Rp800 juta kepada Hive Five yang diwakili oleh Jhon LBF. Uang tersebut sebagai upah karena Jhon LBF mengaku bisa menangani kasus hukum. Namun, setelah uang diserahkan, kliennya mengalami banyak hal yang tidak wajar dan Jhon LBF ternyata tidak memiliki kompetensi hukum yang memadai.

Baca Juga: Jhon LBF, Pengusaha TikTokers Kembali Disorot karena Digugat Rp1.8 Miliar atas Dugaan Penipuan

Kuasa hukum penggugat, Arif Edison, mengungkapkan bahwa setelah menerima upah sebesar Rp800 juta, Jhon LBF tidak menjalankan pekerjaan yang diharapkan kliennya dan meminta uang tambahan untuk menyewakan kantor.

Laporan keuangan, audit, dan pajak yang dilakukan juga tidak beres. Jhon LBF juga tidak memiliki bukti bayar beli sahamnya.

Arif menyebut bahwa kasus ini tidak hanya merugikan kliennya, tetapi juga merugikan negara karena tidak membayar pajak. Oleh karena itu, Arif menggugat perdata Jhon LBF dengan kerugian Rp1,8 miliar sekaligus dugaan penipuan yang dilakukan Jhon LBF selaku pemegang merek Hive Five.

Baca Juga: Masuk Minggu Keempat Februari, Cek Nama-nama yang Peserta Lulus PPPK Guru 2022 di Sini

Arif mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa PT Adidharma Ekaprana merupakan korban dan Hive Five bukan milik Jhon LBF, melainkan milik Cindy Kurniawan.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x