Rizky Billar Bisa Dijemput Paksa bila Mangkir lagi dari Panggilan Polisi

- 10 Oktober 2022, 20:58 WIB
Rizky Billar, suami Lesty Kejora, bisa dijemput paksa bila kembali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.. /Instagram/@rizkybillar
Rizky Billar, suami Lesty Kejora, bisa dijemput paksa bila kembali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.. /Instagram/@rizkybillar /

PORTAL SULUT - Rizky Billar, suami Lesty Kejora, bisa dijemput paksa bila kembali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

Rizky Billar sebelumnya telah dijadwalkan untuk diperiksa polisi terkait laporan polisi kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis pekan lalu.

Namun Rizky mangkir dalam panggilan pertama tersebut.

Baca Juga: Denise Chariesta Klarifikasi Soal Video Inisial R Yang Beredar, Komentar Warganet PEDAS

Polisi kemudian menjadwalkan ulang panggilan kedua pada hari Kamis (13/10/2022) mendatang.

Namun polisi mengingatkan apabila panggilan kedua belum hadir, Rizky Billar dapat dilakukan jemput paksa.

“Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi dalam keterangannya.

Nurma mengatakan, status laporan tersebut sudah naik ke tahap penyidikan. Namun untuk status dari Rizky Billar masih sebagai saksi terlapor.

“Masih saksi,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menaikkan status dari laporan polisi atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat, 7 Oktober 2022.

Menurut Zulpan, status penyidikan tersebut berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi.

Baca Juga: Polisi Dalami Pernyataan Baim Wong Tentang Tujuan Bikin Konten Prank Laporan KDRT

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," jelasnya.

Alasan Mangkir

Pada Kamis, 6 Oktober 2022 lalu, semestinya Rizki Billar diperiksa polisi, namun menurut Adek Erfil Manurung, kliennya tidak bisa datang.

Adek adalah kuasa hukum Rizky Billar. Katanya, Billar saat itu sedang tengah memulihkan kondisi psikisnya akibat kabar yang beredar luas terkait laporan polisi kasus dugaan KDRT.

"Tadi sudah saya katakan, (Rizky Billar) terganggu psikisnya terkait narasi-narasi yang tidak baik. Ibunya juga terganggu psikisnya," kata Adek, Kamis pekan lalu.***

Editor: Adisumirta

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah