Update 9 Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2022

- 23 Agustus 2022, 17:59 WIB
Update 9 Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2022
Update 9 Kode Redeem FF Terbaru 23 Agustus 2022 /Garena Free Fire

PORTAL SULUT - Hai Survivors, ada kode redeem terbaru dari Game FF, yuk buruan diklaim.

Garena Free Fire atau yang biasa dikenal dengan FF telah menjadi game battle royale yang sangat populer sejak dirilis. Sebagian besar daya tarik dari game ini adalah bahwa sering ada Redemption Code atau kode redeem.

Nah, pada hari ini Garena kembali membagikan 9 kode redeem Free Fire terbaru.

Baca Juga: Klaim Hadiah Gratis, Update Kode Redeem FF Terbaru 19 Agustus 2022

Di antara 9 kode penukaran yang ada, pemain bisa berkesempatan untuk memenangkan hadiah menarik seperti karakter dalam game, hewan peliharaan, dan bahkan skin senjata terbaru.

Bagi para survivor, kode redeem ini merupakan cara alternatif untuk mendapatkan item In-Game tanpa mengeluarkan uang sepeser pun. Namun perlu Kamu ketahui bahwa kode refund ini hanya berlaku untuk satu tagihan per akun.

Apalagi yang ditunggu? Segera tukarkan kode redeem FF terbaru tanggal 23 Agustus 2022 di bawah ini.

FFE4EODIKX2D

FFX60C2IIVYU

FF11NJN5YYYS3E

FF10 GCGX RNHY

BKSK ECCM JZEB

FF22NYW94AOO

NLCB 6S92 K2DE

MQJWNBVHYAQM

FF5XZSZM6LEF

Baca Juga: Di Update Tadi Pagi, Gas Serbu Kode Redeem FF Terbaru 16 Agustus 2022

Untuk cara klaimnya, kamu bisa mengikuti petunjuk di bawah ini:

Pertama, bukalah situs resmi penukaran kode redeem FF (Free Fire) di https://reward.ff.garena.com/en.

Setelah itu, masuk menggunakan akun Facebook, Google, Twitter, atau ID Apple milikmu.

Salin dan tempel salah satu kode redeem di bawah ke dalam kotak teks, lalu klik tombol konfirmasi untuk melanjutkan.

Setelah dikonfirmasi, selanjutnya buka aplikasi Free Fire dan langsung saja cek email kamu.

Disclaimer: beberapa kode di atas mungkin memiliki limitasi waktu atau batas waktu tertentu untuk digunakan. Bilamana waktu yang ditentukan sudah lewat, maka kode redeem tersebut sudah hangus dan tidak bisa digunakan lagi.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah