Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun, Polisi Ungkap Ini

- 14 Agustus 2022, 10:48 WIB
Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia kepada polisi terkait unggahannya di media sosial.
Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia kepada polisi terkait unggahannya di media sosial. /Instagram @marchelradhival1/

PORTAL SULUT - Marchel Radhival atau yang dikenal dengan Pesulap Merah dilaporkan oleh Persatuan Dukun Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi mengungkap alasan mereka melaporkan Pesulap Merah.

“Berdasarkan laporan dari mereka, mereka merasa tersudutkan, merasa terganggu,” terang Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Yandri Irsan kepada wartawan, Sabtu 13 Agustus 2022, seperti dikutip dari PMJNews.

Baca Juga: Dari Orang Tua Bangkrut, Rumah Terjual, Pesulap Merah Mengaku Anti Riba

Yandri melanjutkan, dalam laporan tertanggal hari Rabu 10 Agustus 2022, pelapor dalam laporan tersebut bernama Agustiar.

“Ada satu yang mengatasnamakan dia sebagai yang mewakili Persatuan Dukun Indonesia melaporkan terkait postingan di media sosial di YouTube, di Instagram, yang menyudutkan dukun-dukun,” paparnya.

Dilanjutkannya, pelapor dalam laporannya mengaku konten dari Pesulap Merah di media sosial yang membahas dukun dianggap sebagai penghinaan lantaran menyebut dukun sebagai penipu.

“Ini berdasarkan laporan mereka ya bahwa dalam postingan terlapor disebut dukun-dukun tukang tipu. Dasar itu mereka membuat laporan polisi. (Pesulap Merah) dilaporkan UU ITE,” ungkapnya

Karena itu, pelapor melaporkan hal tersebut karena mengaku kehilangan pelanggan karena konten dari Pesulap Merah.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x