Update Kode Redeem FF Terbaru 23 Juli 2022, Segera Klaim!

- 23 Juli 2022, 13:56 WIB
Update Kode Redeem FF Terbaru 23 Juli 2022, Segera Klaim!
Update Kode Redeem FF Terbaru 23 Juli 2022, Segera Klaim! /Tangkapan layar Garena FF/

PORTAL SULUT - Halo para survivor! Ayo klaim kode redeem FF terbaru hari ini, 23 Juli 2022.

Garena Free Fire atau sering disebut FF adalah Game battle royale yang sudah sangat populer sejak dirilis. Sebagian besar daya tarik dari Game ini adalah seringnya ada pembagian kode redeem atau redemption code.

Nah, hari ini, Garena kembali membagikan 10 kode redeem Free Fire terbaru.

Baca Juga: Serbu Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli 2022, Dapatkan Hadiah Premium!

Dari 10 kode redeem yang tersedia, pemain berkesempatan memenangkan hadiah menarik seperti karakter dalam Game, pet , dan bahkan skin senjata terbaru.

Untuk Survivors, kode penukaran ini adalah cara alternatif untuk mendapatkan item dalam game tanpa mengeluarkan uang sepeserpun. Namun perlu Kamu ketahui bahwa kode penukaran ini hanya berlaku untuk satu klaim saja per akun.

Apalagi yang ditunggu? Segera tukarkan kode redeem FF terbaru tanggal 23 Juli 2022 di bawah ini.

56DQIFVYVU98

FGDB ENM4 KL5O

76F542J4H98N

FB9A JI8Q 76TR

CXTR 4AEQ DC2V

JB6F5XEFE2SH

LYMN BAVQ 2BN3

Baca Juga: Fresh Baru Diupdate Tadi Pagi! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 20 Juli 2022

YXY3EGTLHGJX

FF9M J31C XKRG

F87HZMZGHJ97

Untuk cara klaimnya, kamu bisa mengikuti petunjuk di bawah ini:

Pertama, bukalah situs resmi penukaran kode redeem FF (Free Fire) di https://reward.ff.garena.com/en.

Setelah itu, masuk menggunakan akun Facebook, Google, Twitter, atau ID Apple milikmu.

Salin dan tempel salah satu kode redeem di bawah ke dalam kotak teks, lalu klik tombol konfirmasi untuk melanjutkan.

Setelah dikonfirmasi, selanjutnya buka aplikasi Free Fire dan langsung saja cek email kamu.

Disclaimer: beberapa kode di atas mungkin memiliki limitasi waktu atau batas waktu tertentu untuk digunakan. Bilamana waktu yang ditentukan sudah lewat, maka kode redeem tersebut sudah hangus dan tidak bisa digunakan lagi.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah