Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Dipolisikan

- 13 Juni 2022, 13:40 WIB
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi
Aktor Iko Uwais dilaporkan ke polisi /instagram/iko.uwais/

PORTAL SULUT – Iko Uwais tersandung masalah hukum.

Iko Uwais yang merupakan aktor yang telah mendunia dilaporkan ke polisi.

Iko Uwais dipolisikan karena dugaan penganiayaan terhadap seseorang berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota, Minggu 12 Juni 2022.

Baca Juga: Inilah 18 Nama Bayi Perempuan Islami Rangkaian Dua Kata Bermakna Indah Sholehah dan Pembawa Rezeki

"Sudah kami terima laporannya hari Minggu kemarin ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitiria, dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari PMJ News Senin 13 Juni 2022.

"Laporannya atas dugaan penganiayaan,” sambungnya.

Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.

"Nanti akan kami klarifikasi ke terlapor. Kami akan minta keterangan para saksi dulu ya,” jelas Ivan Adhitiria.

Baca Juga: Satu Amalan Dapat Memurahkan Rezeki dan 70 Ribu Malaikat Ikut Mendoakan, Kata Syekh Ali Jaber

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x