Bareskim Segera Sita aset Indra Kenz, Ini Daftarnya

- 4 Maret 2022, 18:11 WIB
Indra Kenz memperlihatkan rumahnya yang berharga miliaran rupiah
Indra Kenz memperlihatkan rumahnya yang berharga miliaran rupiah /Instagram @indrakenz/

PORTAL SULUT - Aset crazy rich asal Medan Indra Kenz bakal disita oleh Bareskim.

Seperti diketahui, Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan investasi dari sebuah aplikasi.

Melansir dari Antara, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengantongi daftar aset Indra Kesuma alias Indra Kenz, tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo, berupa kendaraan dan bangunan yang berada di Medan untuk segera disita.

Baca Juga: Naungan Lintang Srengenge Bikin Weton Ini Banyak Hutang Tapi Ditakdirkan Kaya Raya

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan, penyitaan terhadap aset tersebut akan dilakukan setelah ada ketetapan dari pihak terkait, seperti pengadilan, Badan Pertanahan dan Korlantas Polri.

“Akan disita segera,” kata Whisnus kepada wartawan di Jakarta, Jumat 4 Maret 2022.

Adapun aset-aset Indra Kenz yang terlacak oleh penyidik di antaranya, dua unit mobil mewah yakni mobil listrik Tesla model 3 dan Ferari tipe California keluaran tahun 2012.

Sebuah rumah mewah senilai Rp6 miliar di Deli Serdang, satu unit rumah di Medan, senilai kurang lebih Rp1,7 miliar, serta satu unit lainnya di wilayah Tangerang.

Baca Juga: Gak Perlu Penglaris Toh 4 Weton ini Sudah Takdirnya Tajir Sebagai Pedagang, Pengusaha, atau Wiraswasta

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah