Terkait Wasiat Dorce yang Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan, Gus Miftah Beri Saran Ini

- 1 Februari 2022, 15:25 WIB
Dorce Gamalama. sosok selebriti senior tersebut akhirnya membuat pernyataan siap diproses laki-laki maupun perempuan jika nantinya meninggal dunia. Sebelumnya, ia meminta dimakamkan secara perempuan.
Dorce Gamalama. sosok selebriti senior tersebut akhirnya membuat pernyataan siap diproses laki-laki maupun perempuan jika nantinya meninggal dunia. Sebelumnya, ia meminta dimakamkan secara perempuan. /Foto: Tangkap layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo//

PORTAL SULUT - Terkait wasiat Dorce Gamalama yang ingin dimakamkan sebagai perempuan, Gus Miftah beri saran ini

Tokoh Ulama Nahdatul Ulama (NU) KH Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disapa Gus Miftah menanggapi keinginan pembawa acara Dorce Gamalama untuk dimakamkan sebagai perempuan.

Diketahui, Dorce Gamalama lahir sebagai laki-laki dan melakukan operasi pergantian kelamin pada tahun 1983.

Baca Juga: Gus Baha: Selama Tiga Hewan Masih Ada, Kiamat Masih Jauh, Hewan Apa Saja Itu?

Baru-baru ini dan heboh dijagad media sosial, Dorce Gamalama menyampaikan keinginannya untuk dimakamkan sebagai perempuan.

Menanggapi hal tersebut, Gus Miftah menjelaskan bahwa pemakaman Dorce Gamalama sebaiknya tetap dimakamkan sebagai laki-laki sesuai kodrat asalnya saat dia dilahirkan.

"Yang saya tahu beliau ini terlahir sebagai laki-laki kemudian dioperasi menjadi perempuan. Kalau kondisi seperti ini, secara fiqih dia tetap laki-laki. Artinya, sepanjang yang saya tahu, pemakamannya tentu kembali ke kodrat asal saat dia dilahirkan," jelas Gus Miftah, Senin, 31 Januari 2022, dilansir Portal Sulut dari Antara.

"Jadi kalau beliau dilahirkan dalam keadaan laki-laki, seyogyanya dimakamkannya juga secara laki-laki," tegas Gus Miftah

Beda halnya dengan kasus mantan atlet voli wanita Aprilia Manganang yang beberapa waktu lalu dinyatakan berjenis kelamin laki-laki, Gus Miftah mengatakan sang mantan atlet itu dapat dimakamkan secara laki-laki karena memiliki dasar kuat dari segi medis.

"Jadi memang dalam surat Al-Hujarat itu Allah menciptakan dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan. Di fiqih, ada jenis kelamin ketiga namanya khunsa, orang yang dalam tanda kutip berjenis kelamin dua. Nah, dia mau dijadikan perempuan atau laki-laki itu harus melalui analisa medis," katanya.

Baca Juga: Wasiat Dorce Gamalama Ingin Dimakamkan Sebagai Perempuan, Gus Miftah: Kembali Ke Kodrat Ia Dilahirkan

"Tadinya kan (Aprilia Manganang) perempuan, setelah dianalisa secara medis ternyata laki-laki. Jadi kalau memang dia cenderungnya perempuan, maka alat kelamin laki-lakinya dihilangkan tentunya dengan rekomendasi medis," lanjut Gus Miftah

Gus Miftah juga menegaskan bahwa meskipun seseorang berwasiat untuk dimakamkan secara perempuan padahal kodratnya adalah laki-laki, wasiat tersebut tidak harus dilakukan karena melanggar syariat.

"Wasiat itu harus dilakukan jika ada kebaikan di dalamnya. Tapi kalau melanggar syariat, melanggar perintah agama, tentunya tidak harus dilakukan," pungkas Gus Miftah.***

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah