PORTAL SULUT – Kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sedang dalam sorotan tajam terkait lolosnya sinetron Suara Hati Istri yang ditayangkan Indosiar.
Lantarannya, adegan ranjang di sinetron itu dianggap tidak pantas dipertontonkan kepada publik karena pemerannya masih gadis di bawah umur.
Zahra, tokoh dalam sinetron itu diperankan oleh Lea Ciarachel Fourneaux yang lahir 5 Oktober 2006.
Baca Juga: Inilah Trik yang Digunakan Sana TWICE Untuk Menguasai Bahasa Korea Sebagai Trainee
Adegan ranjang di sinetron itu ada di episode awal. Di Indonesia gadis berusia 14 tahun masih usia sekolah dan belum selayaknya memerankan adegan ranjang dan ditonton jutaan orang di layar televisi.
Selain adegan ranjang, di episode lain menayangkan dialog terkait kewajiban seorang istri yang diucapkan oleh Lea Ciarachel sebagai pemeran Zahra.
Di episode lain juga Lea Ciarachel sebagai Zahra ditayangkan sebagai wanita hamil.
Hujatan kepada stasiun televisi ramai di media sosial. KPI juga jadi bulan-bulanan netizen di akun Instagram @kpipusat karena belum memblokir tayangan sinetron tersebut.
“Bisa bisanya sinetron mengandung unsur pedofilia lolos tayang kpi jangan ngelawak plis,” tulis akun @layennad87.
“Anime disikat habis2an sensor nya. giliran sinetron gk mendidik malah dibiarin. apakah cuan nya lebih gede? kerja kerja kerja,” tulis akun @fatursuardi.
Baca Juga: Pembagian Grup dan Jadwal Lengkap Pertandingan Euro 2020
“Alur cerita ga mendidik om kpi kelepasam atau gmn? Bagaimana bisa anak umur 15thn dapat peran suami istri?,” ujar @wenniadelia.***
Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari KPI soal tayangan sinetron yang menuai kontroversi tersebut.***