Aura Kasih Resmi Menjanda

- 28 April 2021, 12:58 WIB
Aura Kasih bercerita soal mantan suami, Eryck Amaral.
Aura Kasih bercerita soal mantan suami, Eryck Amaral. /Instagram.com/@aurakasih/

PORTAL SULUT – Penyanyi Aura Kasih Resmi Menjanda setelah Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan, langsung mengabulkan gugatan cerai Aura Kasih terhadap Eryck Amaral, dalam sidang perdana.

Sidang tersebut digelar Rabu 28 April 2021. Gugatan tersebut dilayangkan perempuan bernama lengkap Shahiyani Febri Wiraatmadja, pada Desember 2020 lalu.

Kuasa Hukum Aura Kasih, Rahma menjelaskan, dalam sidang perdana tersebut majelis hakim langsung memutuskan perkara tersebut.

Baca Juga: Zidane Akui Madrid Lambat Panas, Tuchel Menyesal hanya Dapat Satu Gol

“Ya sudah selesai perkaranya. Sudah melalui panggilan secara patut, tapi Eryck-nya tidak datang. Itu juga jadi pertimbangan (hakim) kenapa langsung diputuskan,” kata Rahma dikutip dari Kanal youtube KH INFOTAINMENT.

Lanjut Rahman, apalagi saat persidangan Aura Kasih selaku penggugat langsung datang dalam persidangan tersebut.

“Jadi majelis hakim langsung memastikan ke penggugatnya, dan Alhamdulillah, sudah selesai,” kata Rahma yang juga didampingi Aura Kasih.

Baca Juga: Lima Anggota KKB Tewas Tertembak, Satu Anggota Polri Gugur

Sementara, Aura Kasih sendiri mengaku sudah bulat akan keputusannya tersebut. Alasannya, selama ini, sang mantan suami sudah tidak pernah memberi kabar bahkan sudah setahun lebih tidak bertemu.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah