Pencairan BLT Mitigasi Rp600 Ribu Setelah Sidang Isbat, Ini Jadwal dan Lokasinya

- 12 Maret 2024, 09:18 WIB
Pencairan BLT Mitigasi Rp600 Ribu Setelah Sidang Isbat, Ini Jadwal dan Lokasinya
Pencairan BLT Mitigasi Rp600 Ribu Setelah Sidang Isbat, Ini Jadwal dan Lokasinya /

1. Terdaftar sebagai KPM dalam BDT Kemensos Calon penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Basis Data Terpadu (BDT) Kemensos.

2. Tidak Menerima Bantuan Sosial Lain yang Sama atau Sejenis

3. Terdampak Bencana Alam dan/atau Pandemi Covid-19

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut pencairan setelah sidang isbat sebelum lebaran.

"Mungkin sebelum lebaran lah, jadi tunggu sidang isbat dulu," kata Airlangga Hartarto.

Airlangga mengatakan penyaluran BLT menggunakan layanan PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan lantaran tarifnya yang lebih murah ketimbang menggunakan perbankan.

"Pertama lebih murah. Jadi kalau cost lewat PT Pos sebarkan itu ongkosnya Rp 30 ribu, kalau melalui perbankan Rp 60 ribu. Kenapa 60 ribu? Karena harus cetak kartu, harus ada pendampingan untuk ke ATM, sehingga lebih tinggi," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah