2. BLT Mitigasi Resiko Pangan
Bentuknya adalah uang tunai senilai Rp 200.000 per orang per bulan dan diberikan untuk periode Januari sampai Maret 2024.
Penyalurannya melalui PT Pos Indonesia dengan sasaran penerima sebanyak 18,8 juta KPM yang menggunakan basis data dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk cek penerima KLIK DI SINI
3. BPNT
BPNT merupakan bantuan yang diberikan secara tunai berupa uang sebesar Rp 200.000 yang ditukarkan dengan bahan makanan sesuai mekanisme yang berlaku di e-warung terdekat.
Dengan begitu, diharapkan penerima bantuan dapat memperoleh pangan yang bergizi seimbang, misalnya dalam bentuk beras, telur, dan pangan lainnya.
Bantuan ini diberikan kepada 18,8 KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Untuk cek penerima KLIK DI SINI
4. PKH