Jumlahnya sama dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Murni, yaitu 18,8 juta KPM.
Selain itu, penerima juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:
1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid
3. Memiliki nomor rekening bank atau layanan keuangan digital yang aktif
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)
5. BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan program baru yang menggantikan BLT El Nino yang sebelumnya diberikan pada November-Desember 2023.
Baca Juga: Tak Dapat Undangan Masih Bisa Cair BLT Mitigasi 2024 di Kantor Pos Jika Bawa Syarat Ini
Cara cek daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan
Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda dapat mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal