Terjawab, Apakah Penerima BLT PKH 2024 Tak Dapat BLT Mitigasi Rp600 Ribu?

- 15 Februari 2024, 20:10 WIB
Terjawab, Apakah Penerima BLT PKH 2024 Tak Dapat BLT Mitigasi Rp600 Ribu?
Terjawab, Apakah Penerima BLT PKH 2024 Tak Dapat BLT Mitigasi Rp600 Ribu? /

PORTAL SULUT - Apakah penerima BLT PKH 2024 akan mendapatkan BLT Mitigasi Rp600 ribu?

Apa saja kriteria penerima BLT Mitigasi Rp600 ribu?

Daftar penerima BLT Mitigasi telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Cair Setelah Pemilu, Ini Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Rp600 Ribu, Cek Nama Anda

Ada 18 juta penerima yang akan mendapatkan BLT Mitigasi pada bulan Februari 2024 ini.

Sayangnya, banyak yang belum tahu apa itu BLT Mitigasi.

Ini merupakan program yang digagas pemerintah sebagai kontinuitas dari BLT El Nino yang telah terlaksana di November sampai Desember 2023.

Bentuknya adalah uang tunai senilai Rp 200.000 per orang per bulan dan diberikan untuk periode Januari sampai Maret 2024.

Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per keluarga dan diberikan secara bertahap selama tiga bulan yaitu pada Januari hingga Maret 2024.

Penyalurannya melalui PT Pos Indonesia dengan sasaran penerima sebanyak 18,8 juta KPM yang menggunakan basis data dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Berikut ini kriteria penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan

Penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah mereka yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Jumlahnya sama dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Murni, yaitu 18,8 juta KPM.

Baca Juga: Belum Dapat BLT PKH, BPNT atau Mitigasi 2024, SEGERA DAFTAR DI SINI Cuma Apload Foto Rumah

Selain itu, penerima juga harus memenuhi syarat-syarat berikut:

1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Kartu Perlindungan Sosial (KPS)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid

3. Memiliki nomor rekening bank atau layanan keuangan digital yang aktif

4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Bantuan Subsidi Upah (BSU)

5. BLT Mitigasi Risiko Pangan merupakan program baru yang menggantikan BLT El Nino yang sebelumnya diberikan pada November-Desember 2023.

Bagaimana cara cek daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan?

Untuk mengecek apakah Anda termasuk dalam daftar penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda dapat mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id dan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal

- Masukkan nama Anda sesuai dengan KTP

- Masukkan empat huruf kode yang tertera dalam kotak kode

- Klik tombol cari

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, maka Anda akan melihat informasi mengenai status penyaluran bantuan, jumlah bantuan, dan metode pembayaran.

Jika Anda tidak terdaftar, maka Anda akan melihat pesan “Data tidak ditemukan”.
Cara Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan hanya dilakukan di tempat ini, yaitu: Melalui PT Pos Indonesia.

Bagi KPM yang tidak memiliki rekening bank atau layanan keuangan digital. KPM dapat mengambil bantuan di kantor pos terdekat dengan membawa KTP dan KKS atau KIP atau KIS atau KPS.

Dapat disimpulkan penerima BLT mitigasi ini adalah bukan penerima PKH tapi bagi anda yang telah mendapatkan bansos El Nino maka dipastikan akan mendapatkan BLT Mitigasi di Februari ini.

Februari ini BLT Mitigasi 2024 akan disalurkan.

Baca Juga: Pendaftaran BLT PKH, BPNT atau Mitigasi 2024, Kemensos Buka Secara Online

Namun pemerintah menunda penyalurannya karena masuk dalam minggu tenang Pemilu 2024.

Dikutip dari RRI, Deputi II Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Dida Gardera mengatakan penghentian ini berkaitan dengan masa tenang Pemilu 2024.

Penghentian sementara ini dilakukan agar proses Pemilu berjalan dengan tenang.

"Jangankan penyaluran bantuan pangan, kegiatan lain pun diminta untuk menunda kegiatan yang bisa menimbulkan kegaduhan," kata Deputi II Menko Perekonomian Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis, Dida Gardera.

Menurut Dida, dalam hal ini pihaknya menyesuaikan dengan jadwal pemilu, yakni mulai dari tanggal 11 hingga 14 Februari 2024.

Direncanakan pencairan BLT Mitigasi baru dimulai tanggal 19 Februari 2024. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x