- Memiliki usaha yang telah berjalan kurang dari setahun atau setidaknya sudah memiliki rencana membangun usaha.
- Setuju keluar dari DTKS dan penerima Bansos apabila diterima di program PENA.
Sebelum mendaftar pastikan nama anda masuk di data cekbansos.kemensos.go.id.
Cara masuk di cekbansos.kemensos.go.id adalah dengan nomor KTP.
1. Jika nama anda ada, segera lakukan langkah-langkah berikut ini:
- Mendaftar melalui pendamping PKH di wilayah masing-masing.
- Proses pendaftaran melibatkan pemutakhiran data penerima bansos oleh pendamping PKH di setiap daerah.
- Penerima PKH yang memenuhi syarat akan didaftarkan sebagai calon penerima program PENA.
- Kemudian, Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data yang dikumpulkan oleh pendamping PKH.
- Setelahnya, Kementerian Sosial akan menetapkan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan UMKM Bansos PENA.